Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Rumah makan dan warkop di Inhil dilarang sediakan kursi dan meja
Kamis, 02-04-2020 - 06:55:39 WIB

Tembilahan  - Rumah makan dan warung kopi di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, tidak dibenarkan melayani pelanggan di tempat mulai hari ini. Hal ini guna mencegah penyebaran virus corona dan COVID-19 yang meresahkan.

Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Inhil, Trio Beni Putra di Tembilahan, Rabu, mengatakan keputusan tersebut sudah berlaku sejak Rabu (1/4).

"Meski dilarang untuk melayani pelanggan di tempat. Pedagang tetap diizinkan untuk beroperasi tanpa menyediakan kursi dan meja," sebut Trio.

Jadi oleh karena itu, pedagang disarankan untuk mengutamakan pelayanan bawa pulang atau take away.

"Jadi utamakan pelanggan take away," tuturnya.

Dia juga menerangkan, jika imbauan ini diabaikan maka akan diambil tindakan tegas berupa penutupan paksa oleh petugas.

Tidak hanya rumah makan dan kafe saja, tempat hiburan malam, berupa karaoke, biliard, gelanggang permainan dan tempat lain yang dapat menimbulkan keramaian lainnya tidak dibenarkan untuk beroperasi.

"Jadi kami berharap semua pihak bisa saling menjaga dan mentaati imbauan pemerintah daerah," tukasnya.

Hal ini sesuai dengan surat edaranBupati Inhil nomor 30521/SE/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang kewaspadaan dan pencegahan penularan corona virus disease 2019 dan keputusan Bupati Inhil nomor 317/III/HK-2020 tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona di Kabupaten IndragiriHilir. (ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved