">
 

Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
1.521 Napi di Riau Sudah Dibebaskan
Selasa, 07-04-2020 - 06:41:23 WIB

PEKANBARU - Sebanyak 1.521 narapidana di Provinsi Riau dibebaskan sejak sejak 1 hingga 6 April 2020. Pembebasan itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Hingga hari ini sudah 1.521 napi yang dibebaskan," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Maulidi Hilal, Senin (6/4/2020).

Proses pembebasan napi berlangsung secara bertahap sejak 1 April. Proses pembebasan terakhir akan dilakukan pada Selasa (7/4/2020). "Belum semua, proses masih berjalan," kata Hilal.

Untuk Provinsi Riau, ditargetkan napi yang dibebaskan sebanyak 1.942 orang. Jumlah ini berasal dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Riau.

"Belum semua (dibebaskan), proses masih berjalan hingga besok (Selasa). Sudah hampir mencapai target," kata Hilal.

Pembebasan napi ini sesuai instruksi Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly. Proses pembebasan dilakukan selama sepekan dengan program asimilasi dan integrasi sekaligus mengurangi jumlah penghuni Lapas dan Rutan yang sudah over kapasitas.

Hilal menyebutkan, per 1 April 2020, jumlah warga binaan pemasyarakatan di Riau mencapai 12.845 orang. Angka itu sudah over load dan over kapasitas.

Bagi napi yang bebas akan diawasi. Mereka juga harus wajib lapor ke Bapas dan Kejaksaan. "Ini bukan bebas murni tapi tetap melaporkan diri pada Balai Pemasyarakatan dan kejaksaan. Selama asimilasi atau integrasi di rumah, tetap harus tinggal di rumah karena ketika keluar rumah virus corona akan mengintai dia," jelas Hilal.

Sesampai di rumah, mereka juga dilarang berpelukan, bersalaman, dan mencium tangan. "Pulang langsung ke kamar mandi. Bersihkan semua badan karena selama dia perjalanan kita tidak tahu virus hinggap. Lebih bagus lagi kalau dijemput keluarga karena potensi terbesar ada di angkutan umum," ingat Hilal.

Hilal membeberkan, ada beberapa poin yang harus terpenuhi bagi warga binaan yang dibebaskan. Diantaranya, mereka yang sudah menjalani setengah masa hukuman pidana, dan juga yang terkait dengan PP 99. (CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved