Breaking News
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas | Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu | Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau Kamis, 28 Maret 2024

 
Masuk Bandara SSK II Penumpang Internasional Wajib Tunjukkan RT-PCR
Rabu, 17-06-2020 - 15:40:54 WIB

PEKANBARU-Bandara Sutan Syarif Kasim II (SSK) Pekanbaru, telah membuka penerbangan Internasional dalam beberapa hari ini. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada satupun maskapai penerbangan internasional, yang mengajukan untuk penerbangan internasional, baik menuju Malaysia, Singapuran maupun ke negara lain.

Eksekutif General Manager, Angkasa Pura II Pekanbaru, Yogi Prasetiyo, mengatakan, pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau, membahas pembukaan penerbangan internasional di Bandara SSK II Pekanbaru. Dan pada prinsipnya pemprov Riau mendukung yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

“Untuk penerbangan internasional sudah diperbolehkan dengan mengacu pada Protokol kesehatan yang telah di terapkan pemerintah. Dan kita dari sisi operasional dan fasilitas serta CIQ, sudah siap dalam melayani penerbangan internasional sesuai protokol kesehatan. Tapi sampai saat ini belum ada pengajuan dari teman-teman airline, untuk penerbangan internasional,” ujar Yogi Prasetiyo.

Dijelaskan Yogi, selama masa dibukanya penerbangan domestik di Bansara SSK II Pekanbaru, dalam beberapa minggu ini berjalan dengan lancar. Dan penerbangan mulai berangsur normal menuju transisi yang lebih normal. Selama pelaksanan penerbangan domestik di Bandara SSK II Pekanbaru, tetap menerapkan prokol kesehatan termasuk penumpang yang masuk dan pergi, menunjukkan hasil rapid tes, ataupun hasil swab sebelumnya.

Untuk penerbangan internasional, pihaknya juga telah mendapatkan aturan sesuai dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Karena di negara lain juga masih tetap menerapkan protokol kesehatan, dan juga memastikan penumpang yang masuk, betul-betul sehat, dan tidak membawa dan menyebarkan covid-19.

“Untuk pelaksanaan operasional transportasi udara dalam masyarakat produktif, dan aman dari Covid-19 untuk penerbangan luar negeri. Setiap individu yang datang dari luar negeri harus melakukan Polymese Chain Reaction (RT-PCR) dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari pada saat ketibaan,” tegas Yogi.

“Bagi perjalanan orang dalam negeri wajib menunjukkan identitas KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan,  dapat menunjukkan surat keterangan bebas gejala influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas,” tutupnya. (MCR).




 
Berita Lainnya :
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  • Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
  • Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #2 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #3 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #4 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #5 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #6 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #7 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #8 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
    #9 Bupati Sukiman Secara Resmi Tutup MTQ ke-24 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu
    #10 2.132 Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved