Breaking News
Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun | Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan | Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor | Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya | Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan | Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri Selasa, 19 Maret 2024

 
Hari Ini Terakhir Pendaftaran, Disdik Pekanbaru:Banyak yang Salah Paham Tentang Sistem Zonasi
Selasa, 07-07-2020 - 10:39:12 WIB

PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pekanbaru yang berlangsung sejak 1 Juli 2020 berakhir hari ini, Selasa (7/7/2020).

Ada beberapa sistem diterapkan, seperti jalur zonasi sebanyak 60 persen, jalur afirmasi kurang mampu sebanyak 15 persen, jalur prestasi sebanyak 20 persen dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, sepanjang PPDB, banyak pertanyaan dari orang tua karena nama anaknya tergeser.

"Lancar. Tidak ada kendala berarti. Hanya ada sebagian kecil orang tua salah paham," kata dia.

Lanjutnya, persoalan nama anak yang tergeser dengan sistem zonasi, maka tempat tinggal yang terdekat yang diprioritaskan. "Nama anaknya muncul lalu hilang. Padahal semakin dekat jarak rumahnya semakin dekat rangkingnya," jelasnya.

Lanjutnya, hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran. Selanjutnya, pada tanggal 8 Juli, persiapan pengumuman. "Nanti 9 Juli diumumkan sampai 12 Juli. 13 Juli mulai sekolah,'' kata dia.

PPDB diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 44/2019. Disini disebutkan KK menjadi bukti domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada KK. KK tersebut diterbitkan paling singkat satu tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW warga yang dilegalisir oleh lurah setempat. Surat itu menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

(CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
  • Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
  • Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
  • Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
  • Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
    #2 Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
    #3 Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
    #4 Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
    #5 Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
    #6 Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri
    #7 8 Manfaat Konsumsi Kurma Saat Puasa
    #8 Sesumbar Donald Trump: Jika Saya Tak Menang dalam Pilpres 2024, Demokrasi AS Terancam
    #9 Hadapi Mudik Lebaran, UPT VI Dinas PUPR Gesa Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Rohul
    #10 Besok Indra SE Dijadwalkan Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved