PELALAWAN, RIAUTRUST.com - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (PILKADA) yang memasuki Tahapan Pencocokan dan Klik (Coklik) yaitu dari tanggal 15 Juli 2020 Sampai dengan 13 Agustus 2020 dilaksanakan secara serentak di seluruh Tanah Air tak terkecuali di Kabupaten Pelalawan.
Dimana pelaksanaannya di mulai dengan Apel kesiapan Coklik Serentak yang dilaksanakan oleh masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan peserta Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) yang di hadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Pelalawan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sedangkan untuk Kecamatan Pangkalan Kerinci dilaksanakan di 3 tempat yaitu Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci Timur dan Pangkalan Kerinci Kota. salah satu tempat pelaksanaan apel bertempat di Halaman Kantor Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Sabtu 18/7 dimana dalam Apel tersebut bertindak selaku pembina upacara Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wankardi Wandi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Wankardi Wandi menyampaikan Pelalaksaan apel ini sengaja di laksanakan di masing-masing PPS untuk mengurangi penumpukan warga masyarakat. Karena dalam proses apel maupun pencoklikan yang sedang kita lakukan harus mengikuti Protokol Kesehatan yaitu harus membatasi jumlah pengumpulan orang maksimal sebanyak 50 orang sesuai dengan Surat Edaran KPU RI no: 556/PL.02.I.SD/01/KPU/VII/2020 TANHHAL 17 Juli 2020, tentang Penyesuaian Gerakan Coklik Serentak. Oleh sebab itu di mintai kepada kita semua Penyelenggara apalagi Petugas PPDP dalam melaksanakan tugas supaya mengikuti Protokol kesehatan.
Disampingnya itu hal yang sangat di perhatikan dalam melaksanakan coklik harus adalah penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) karena kita sudah di bantu oleh Pemerintah terhadap penyiapan peralatan APD agar di pakai saat melakukan tugas di lapangan. Demikian juga agar menjaga jarak antara Petugas PPDP dengan warga pada melaksanakan coklik di lapangan. Hal ini harus menjadi perhatian kita semua karena saat ini kita masih dilanda oleh Bencana non alam yaitu Covid-19 yang sangat menghawatirkan kita semua bukan saja di Indonesia bahkan di Dunia.
Pada bagian lain Ketua KPU Wankardi Wandi mengatakan pelaksanaan Coklik sebenarnya sudah dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 kemarin, akan tetapi pelaksanaan Apel secara serentak untuk masing-masing PPS di Seluruh Indonesia baru di laksanakan hari ini. Semestinya Pelalaksaan Apel ini di siarkan secara Life Streaming, akan tetapi karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan tidak dapat kita laksanakan Secara Life Streaming cukup dengan bukti dokumentasi serta kemauan dari seluruh jajaran Penyelenggara melaksanakan tugas sesuai dengan tugas masing-masing.
Selanjutnya dalam melaksanakan coklik di ini PPDP harus membuat laporan Harian, di mana hasil Pencoklikan yang telah dilakukan oleh PPDP agar supaya di laporkan setiap hari secara berjenjang mulai dari PPDP ke PPS seterusnya ke PPK, kemudian PPK ke KPU Kabupaten selanjutnya ke KPU Provinsi. Dimana Laporan ini sangat penting disampaikan karena melalui laporan ini dapat di ketahui persoalan dan kendala yang di hadapi para petugas di lapangan seterusnya dapat di cari jalan atau solusi untuk penyelesaiannya.” Harap Wankardi.(PM)