Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Bupati Alfedri Lantik 3 Kepala OPD, Hasmizal Jabat Kepala Disdukcapil Siak
Selasa, 08-09-2020 - 12:55:05 WIB

SIAK - Setelah melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, H Arfan Usman MSi, Bupati Siak Alfedri juga melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak.

Pelantikan di ruangan Siak Sri Indrapura Room, Selasa (8/9/2020) pagi itu dihadiri oleh dihadiri oleh seluruh Forkompinda Siak, Ketua DPRD Siak, Asisten di lingkup Setdakab Siak, Kepala OPD di lingkup Pemkab Siak, Camat se Kabupaten Siak, sejumlah pimpinan Bank dan perusahaan di Kabupaten Siak serta tokoh masyarakat.

Sebelum dilantik sebagai Kepala Disdukcapil Siak, Hasmizal menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol Siak. Surat keputusan ditetapkannya Hasmizal sebagai Kadisdukcapil oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 11 Agustus 2020 di Jakarta.

Selanjutnya, Muzamil setelah lama manjabat Sekretaris Badan Keuangan Daerah Siak, kini dipercaya memimpin instansi tersebut menggantikan Syaharuddin yang sudah memasuki masa purna bakti.

Sedangkan Wan Idris, dari sekretaris Dinas Sosial kabupaten Siak dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Siak. Sebelumnya Dinas Sosial dipimpin oleh pejabat sementara, Rubiaty.

Bupati Siak, Alfedri dalam kesempatan yang sama menyebutkan Pimpinan OPD yang baru saja dilantik ini sudah sesuai aturan yang berlaku.

Alfedri menjelaskan pada masa durasi Pilkada ini, enam bulan sebelum penetapan calon dan juga nanti 6 bulan setelah dilantik, tidak dibolehkan melantik pejabat, kecuali jabatan yang kosong.

"Jadi hanya yang jabatan kosong saja yang boleh dilantik pejabatnya. Agar pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kalau ada digeser-geser yang lain, ini akan meninggalkan jabatan sebelumnya, prosesnya panjang lagi untuk pengisian jabatan yang ditinggalkan," kata Bupati. (R/Info)




 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved