Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Penandatanganan SKB Netralitas ASN Pada Pilkada 2020, Ini Harapan Sekda Arfan
Kamis, 10-09-2020 - 20:10:24 WIB

SIAK - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengikuti penandatanganan secara virtual Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Tito Karnavian,dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan,serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. di Ruang Bandar Siak,Lt.II Kantor Bupati Siak, Kamis (10/9/2020)

Usai mengikuti acara, Sekda Siak Arfan Usman menyampaikan bahwa SKB tersebut disiapkan dan disusun oleh KemenPANRB,bersama Kemendagri,Badan Kepegawaian Negara,Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Bawaslu RI.Menurutnya,SKB tersebut mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember yang akan datang.

"SKB ini disusun bersama oleh MenPANRB, Kemendagri,Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawas Pemilu,serta Komisi Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020, 9 Desember nanti.hal ini (SKB) berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk ASN di Kabupaten Siak", jelasnya.

Menurut Sekda Arfan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) mengatakan bahwa SKB tersebut sebagai langkah antisipatif berbagai pelanggaran Pilkada yang mungkin saja dilakukan oleh ASN.

"Menurut Pak Tjahyo (MenPANRB),SKB ini sebagai langkah antisipatif semua pihak untuk meminalisir berbagai pelanggaran Pemilukada yang dilakukan oleh ASN yang mungkin terjadi.Kita berharap agar di Kabupaten Siak jangan sampai ada Pegawai yang melakukan pelanggaran pada Pilkada nanti", harapnya.

Arfan juga menambahkan,bahwa Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen melaksanakan berbagai regulasi yang tertuang dalam SKB tersebut.

"Terkait SKB ini,Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk melaksanakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Mari kita jaga bersama Pilkada 2020 di Kabupaten Siak berjalan lancar, jurdil,dan kondusif. dan semoga khamtibmas tetap terjaga dengan baik,sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya nanti dengan sukacita.Sebab hakikat pemilihan umum merupakan pesta demokrasi", pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Jendral Tito menyampaikan bahwa netralitas ASN jadi kunci penting dalam meminimalkan konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah.

"Netralitas ASN menjadi kunci penting keberhasilan pilkada 2020 ini.Juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik yang mungkin terjadi,sebab itu Pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis di tengah masyarakat.Dan ASN memiliki tanggungjawab moral untuk menjadi teladan", sebut Menteri Tito.

Dalam kesempatan selanjutnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan menyampaikan harapannya,agar keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada sebelumnya,dimana pada saat itu pihaknya mencatat sedikitnya 700 kasus ketifaknetralan ASN,Polri,dan TNI.

"ASN sering berada pada posisi dilematis di setiap penyelenggaraan agenda pemilihan umum maupun pilkada.Dalam konteks perhelatan politik kontestatif,kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan", kata Abhan.

Abhan melanjutkan,faktor utama yang mempengaruhi ketidaknetralan tersebut di sebabkan adanya intimidasi bahkan ancaman oleh kekuasaan birokrasi.

"Sebab,sering aladan yang kita dengar, ketika mengambil losisi netral dapat dianggap tidak memihak,bahkan sebuah pembangkangan,yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi", pungkasnya.(R/Info)



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved