Dugaan Korupsi SPPD Bapenda Rohil 2019 Menjadi Sorotan
Sabtu, 12-09-2020 - 15:48:13 WIB
ROKAN HILIR - Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Rokan Hilir LSM Kompas mempertanyakan penggunaan anggaran APBD Rohil Tahun 2019, khususnya yang berada di Bapenda Kabupaten Rokan Hilir.
Setidaknya ada dua item yang mendapat sorotan LSM Kompas di SKPD tersebut, yakni anggaran SPPD dan anggaran pembuatan T-Banner Media Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nilainya mencapai Rp.120 juta.
Panogari selaku koordinator LSM Kompas menjelaskan, seperti adanya dugaan SPPD fiktif Bapenda Rohil Tahun Anggaran 2019. Padahal dari kacamata awam saya kita bisa menilai ada dugaan permainan. Kegiatan ini tidak tercapai yang berpotensi menyebabkan dugaan hanya mencairkan dana SPPD saja.
"Anggaran ini digeser di perubahan APBD, sehingga SPPD menjadi naik, dan lainnya. Namun apakah ini menjadi catatan dan temuan dari BPK, kita tidak tahu," katanya mempertanyakan.
Dirinya menjelaskan, memang sebagai masyakat kita hanya bisa menyampaikan ada dugaan, tapi semuanya menyampaikan ada dugaan, tapi semuanya itu kewenangan dari APH yang ada negeri seribu kubah ini, masyarakat hanya bisa menyampaikan sebagai bagian dari anjuran pemerintah berpartipasi dalam mengawasi pembangunan.
lanjutnya lagi, salah satu item yang diindikasi ada dugaan penyelewengan lagi seperti pemasangan banner. Dan sebagai masyarakat awam, pihaknya juga mempertanyakan anggaran pembuatan T-Banner Media Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nilainya mencapai Rp.120 juta.
"Ini diduga terlalu besar dan tertutup adanya dugaan markup didalamnya, tapi semua itu kembali dari mereka yang bertanggungjawab dalam mengamankan keuangan daerah," jelasnya (red)
Komentar Anda :