Breaking News
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z | Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN | Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru | Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera | Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman Kamis, 25 April 2024

 
Tiga Orang Kepercayaan Gubernur Syamsuar Diperiksa Jaksa
Rabu, 07-10-2020 - 17:47:19 WIB

SIAK - Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak tahun 2014-2019.

Pemeriksaan ketiga pengurus Partai Golkar yang disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Gubernur Riau Syamsuar tersebut berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak oleh Tim dari Kejati Riau, Rabu (7/10/2020).

Ketiga saksi tersebut adalah Indra Gunawan, Ulil Amri dan dan Ikhsan. Ketiganya adalah petinggi di Partai Golongan Karya (Golkar). Saat ini, Syamsuar menjabat sebagai Ketua DPD I Golkar Riau. Ikhsan merupakan Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD I Partai Golkar Riau, Indra Gunawan sebagai Ketua DPD II Golkar Siak dan Ulil sebagai Wakil Sekretaris Bapilu Golkar.

Pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 08.00 WIB. Indra, Ulil dan Ikhsan diperiksa dalam kapasitas sebagai pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dan Karang Taruna Kabupaten Siak.

Ketiga orang itu diketahui dekat dengan Syamsuar sejak lama, kala masih menjabat Bupati Siak dan Ketua DPD II Golkar Siak, Ulil sempat menjabat Ketua KNPI Siak dan pengurus Golkar Siak di tahun 2016. Begitu pula dengan Ikhsan yang menjabat Ketua Karang Taruna Siak dan di Golkar menjabat Sekretaris.

Sementara Indra, saat Syamsuar jadi Bupati Siak, menjabat Ketua DPRD Siak periode 2014-2019. Di Golkar Siak sendiri, semasa Syamsuar menjabat ketua, posisi Indra sebagai Ketua Harian Golkar Siak. Tidak hanya itu, di periode pertama Syamsuar menjabat Bupati Siak tahun 2011, Indra menjabat di dua organisasi sekaligus yakni Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Pantauan di Kantor Kejari Siak, terlihat Ulil ke luar dari ruang penyidik jelang dirinya diperiksa. Ulil yang mengenakan baju warna pink dan memakai masker itu terlihat tergesa-gesa melihat sejumlah awak media berada di ruang tunggu kantor Kejari Siak. Ketika dipanggil, Ulil seolah tidak mendengarnya.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Hilman Azazi, membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pihak terkait dana bansos. "Ya saksi," kata Hilman.

Namun, Hilman enggan menyebutkan nama siapa saja yang dipanggil. Begitu juga ketika disebutkan nama-nama yang diperiksa hari ini.

"Hari ini atau besok (diperiksa.) Yang jelas, minggu ini ada ( pemeriksaan). Nama-namanya saya tidak ingat," kata Hilman.

Terkait dilakukannya pemeriksaan di Siak, Hilman mengatakan, untuk mempermudah pengumpulan keterangan. "Agar mempermudah dan lebih dekat dengan domisili saksi, lebih efisien," tutur Hilman.

Untuk diketahui, Kejati Riau mendalami dugaan penyimpangan beberapa kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Siak. Di antaranya, dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekdakab Siak serta anggaran rutin BPKAD Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014-2019.

Ada juga dugaan penyimpangan anggaran rutin dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada BKD Kabupaten Siak tahun anggaran 2019. Dugaan korupsi itu disinyalir terjadi di era kepimpinan Syamsuar kala menjabat sebagai Bupati Siak.

Kejati telah mengklarifikasi Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, Nurmansyah dan mantan Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan

Tak hanya itu saja, penyelidik Pidsus juga memintai keterangan Kaban PMD Capil Provinsi Riau selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak. Permintaan keterangan juga dilakukan pada 13 camat periode 2014-2016 dan ratusan kepala desa.

Belum diketahui berapa besar dugaan korupsi dana bansos dan hibah yang terjadi Pemkab Siak itu. Namun ketika sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa di Kejari Riau baru-baru ini, disebutkan adanya temuan BPK dalam pengelolaan keuangan di Pemkab Siak.

Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar.

(CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
  • Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
  • Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
  • Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #2 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #3 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #4 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #5 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
    #6 Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman
    #7 Ketua DPRD Siak Ikuti Pawai Taaruf MTQ XLII Tingkat Provinsi di Dumai
    #8 Pria Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di Bawah 17 Tahun
    #9 Amalan Rasulullah saat Makkah Diterjang Angin Kencang
    #10 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved