Breaking News
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z | Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN | Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru | Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera | Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman Rabu, 24 April 2024

 
Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan di Pekanbaru tak Seperti yang Digaungkan
Rabu, 21-10-2020 - 14:52:47 WIB

PEKANBARU - Razia Perilaku Hidup Baru (PHB) di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru sudah dimulai hari ini, Rabu (21/10/2020). Satgas Covid-19 melakukan razia di beberapa titik di 12 kecamatan.

Beberapa warga masih ditemukan melanggar protokol kesehatan. Mereka disanksi membersihkan sampah di pinggiran jalan.

Namun, sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar tidak sampai 8 jam seperti yang digaungkan. Pelanggar protokol kesehatan membersihkan sampah hanya sekitar satu jam saja.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning mengatakan, penerapan sanksi Perwako 130 tahun 2020 tentang perilaku hidup baru itu tetap lakukan.

Seperti denda Rp250 ribu perorangan dan Rp1 juta untuk tempat usaha. Sedangkan sanksi kerja sosial selama 8 jam. Namun, nyatanya saat pemberlakuan sanksi sosial tidak sampai 8 jam.

Sebelumnya, saat PSBM sanksi sosial juga diterapkan hanya sekitar setengah jam sampai satu jam saja. "Ini akan kita tekankan, kemarin kan kerja sosial ini ada yang setengah jam ada yang satu jam. Kerja Sosial mungkin membersihkan parit," jelasnya.

Burhan sebelumnya juga menyebut, kalau hanya menyapu saja mungkin kurang menggigit. "Kalau langsung masuk ke parit mungkin mereka akan berusaha mematuhi protokol Kesehatan," kata dia.

Sasaran patroli atau razia oleh Satgas ini tidak hanya di jalan saja. Satgas juga akan menyisir pusat perbelanjaan, pasar, perkantoran hingga ke rumah ibadah.

"Sasaran jalan raya, pusat perbelanjaan, pasar tradisional termasuk tempat kuliner, perkantoran, dan rumah ibadah. Masing-masing tim di kecamatan membuat jadwalnya, mereka yang atur," jelasnya.

(CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
  • Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
  • Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
  • Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #2 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #3 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #4 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #5 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
    #6 Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman
    #7 Ketua DPRD Siak Ikuti Pawai Taaruf MTQ XLII Tingkat Provinsi di Dumai
    #8 Pria Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di Bawah 17 Tahun
    #9 Amalan Rasulullah saat Makkah Diterjang Angin Kencang
    #10 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved