Polres Siak Mengamankan Seorang Pria Pengedar Sabu di Kecamatan Tualang
Kamis, 07-01-2021 - 06:21:09 WIB
SIAK - Sat Resnarkoba Polres Siak melakukan penangkapan terhadap RK (36) satu orang Pria pelaku Tindak Pidana Pengedar Narkotika jenis Shabu, pelaku di tangkap di Jl. Suradi Raja Rt.012 Rw.006 Kel. Perawang Kab. Siak.
Dari rilis Kasubag Humas Polres Siak IPTU Ubaedillah, Pada hari Senin 05/01/ 2021 Sat Narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Suradi Raja Rt.012 Rw.006 Kel. Perawang Kab. Siak, sering dijadikan pelaku sebagai tempat transaksi pengedaran narkotika.
mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP JAILANI, SH memerintahkan Personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang di pimpin oleh IPTU ICHSAN,SH untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
kemudian sekira pukul 11.30 wib Personil Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan Penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu Dengan Berat Kotor 0,79 Gram di dalam Kamar milik tersangka dan kemudian dilakukan Interogasi ianya mengakui 1 (satu) Paket diduga Narkotika jenis Shabu tersebut miliknya yang di dapatkan dari Sdr. TOMY (DPO) atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Siak guna Proses lebih lanjut.(R/D)
Komentar Anda :