Breaking News
PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani | Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin | Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata | Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan | Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan Kamis, 9 Mei 2024

 
Polsek Minas Mengamankan Satu Orang Pelaku Perjudian Jenis Togel
Senin, 25-01-2021 - 21:23:04 WIB

SIAK - Jajaran Polsek Minas berhasil mengamankan seorang pemuda beinisial AR (40) warga Kelurahan Minas jaya, Kecamatan Minas,Kabupaten Siak. Pemuda ini ditangkap lantaran diduga telah menggelar perjudian Togel.
 
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadyanto SIK,MH , melalui PS.Kapolsek Minas AKP Simanungkalit menjelaskan, penangkapan dilakukan meindaklanjuti adanya laporan dari warga sekitar yang resah dengan perjudian tersebut. Tersangka ditangkap pada hari Minggu 24 Januari 2021 sekira pukul 13.00 Wib di Jl.Yos Sudarso km.27 Kelurahan Minas Jaya,Kecamatan Minas,Kabupaten Siak.
 
“Modusnya Pelaku mengikuti situs Judi online dengan nama Kapten MTO untuk melakukan penjualan nomor Togel,dan nomor yang dipesan kepada pelaku akan di rekap ke dalam Link situs Judi jenis Togel Kapten MTO tersebut ".terang AKP Simanungkalit Minggu 24 Januari 2021.
 
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya :
- 1 (satu)  Unit Handphone merek Vivo 1816 warna Hitam.

- 1 (satu) lembar buktu transfer uang pembelian nomor togel dari ATM Mandiri Milik Pelaku kepada nomor Rekening yang terdaftar di situs judi Online Kapten Mto atas nama ADE SAEPUDIN dengan nomor Rekening 1760001067642 bank Mandiri.

AKP Sumanungkalit  menegaskan, Polres Siak dan seluruh jajaran saat ini tengah gencar memerangi perjudian di Kabupaten Siak. Warga masyarakat diimbau untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun.
 
“Kepada warga masyarakat, jika melihat ada praktik perjudian bisa melaporkan ke Polres Siak atau Polsek terdekat, Sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti,”imbau Ps.Kapolsek Minas.
 
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) Jo Pasal 303 bis Ayat (1) ke - 1 KUHPidana. [rls]



 
Berita Lainnya :
  • PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani
  • Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
  • Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani
    #2 Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
    #3 Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
    #4 Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    #5 Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
    #6 Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
    #7 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #8 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #9 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #10 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved