Perda Tahap Finalisasi, Pemprov Riau Targetkan 2021 BRK Murni Syariah
Senin, 08-02-2021 - 21:26:21 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggesa percepatan konversi Bank Riau Kepri (BRK) ke BRK Syariah dengan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) BRK Syariah.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, saat ini pembahasan Perda BRK Syariah dalam tahap finalisasi di DPRD Riau.
"Untuk konversi BRK Syariah ini kan tidak ada masalah. Hanya saja soal regulasi yang berkaitan dengan Perda yang harus disiapkan. Dan sekarang Perda-nya sudah mau final pembahasan," kata Masrul Kasmy, Senin (8/2/2021).
Mantan Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Rokan Hulu ini mengatakan jika Perda BRK Syariah sudah disahkan, maka BRK sudah murni syariah.
"Kalau sudah disahkan, saya rasa tidak ada alasan lagi tidak dijalankan BRK Syariah itu. Sekarang kan tinggal menunggu Perda itu selesai," ujarnya.
Disinggung apakah konversi BRK Syariah selesai April sesuai target, Masrul Kasmy semua tergantung pembahasan Perda BRK Syariah di DPRD Riau.
"Kan sesuai jadwal tahun 2021 sudah murni BRK Syariah. Mudah-mudahan Perda-nya cepat selesai," tutup mantan Wakil Bupati Kepulauan Meranti ini.
(CAKAPLAH)
Komentar Anda :