Breaking News
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas | Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu | Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau Kamis, 28 Maret 2024

 
Dalam Rangka Peningkatan Penegakan Hukum, Kejari Dan PGRI Pelalawan Gelar Penandatanganan
Senin, 15-02-2021 - 21:14:16 WIB
Kejari Dan PLT Disdik Pelalawan MOU Peningkatan Penegakan Hukum

PELALAWAN, Riautrust.com - Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Senin (15/2/2021) bertempat di Aula Kantor Bappeda Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama  dengan Ketua PGRI Kabupaten Pelalawan.

Penandatanganan dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan diwakili oleh Plt. Sekretaris, Kasi Intel Kejari Pelalawan, Kasi Datun Kejari Pelalawan, Kasi Pidum Kejari Pelalawan, Kasi PB3R Kejari Pelalawan, Pengurus PGRI Kabupaten Pelalawan dan Ketua dan satu orang pengurus masing2 PGRI kecamatan.

Adapun penandatanganan Perjanjian kerja sama sebagai tindaklanjut                Nota Kesepahaman Antara Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Riau Dengan Kejaksaan Tinggi Riau Nomor : 205/MoU/PP/RIO/XXII/2020; Nomor : B- 3547/L.4/Dsp.2/10/2020 Tentang Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum di Provinsi Riau tanggal 21 Oktober 2020.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Kejari Pelalawan dengan PGRI Kab Pelalawan yaitu:

1) Melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi kejaksaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung pada PGRI Kabupaten Pelalawan.

2) Melakukan penerangan hukum kepada profesi guru di Kabupaten Pelalawan

3) Melaksanakan Program Pencegahan Radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter yang dimulai dari sekolah

4) Melaksanakan Program Jaksa Jaga Sekolah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi

5) Melaksanakan sosialiasi kebijakan, tukar menukar informasi serta pendidikan dan pelatihan;

Tujuan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan PGRI Kabupaten Pelalawan  untuk menjalin kerja sama dan komunikasi bagi PARA PIHAK secara sinergis demi terwujudnya pembangunan nasional   dalam   bidang   pendidikan di Indonesia.

 Hal tersebut merupakan amanat UUD 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Bahwa Kejaksaan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia selain mempunyai tugas dan wewenang di Bidang Penuntutan, juga      di bidang perdata dan tata usaha negara dan dalam bidang ketertiban dan ketenteraman umum, termasuk dalam pengamanan kebijakan penegakan hukum. (rls/PM)



 
Berita Lainnya :
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  • Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
  • Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #2 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #3 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #4 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #5 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #6 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #7 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #8 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
    #9 Bupati Sukiman Secara Resmi Tutup MTQ ke-24 Tingkat Kabupaten Rokan Hulu
    #10 2.132 Usulan Penetapan NIP PPPK Guru Pemprov Riau Sudah Disetujui BKN
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved