Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
Satu Wanita di tangkap Tim Opsnal Polsek tualang Polres Siak Karena Menjadi Pengedar Narkoba
Sabtu, 03-04-2021 - 08:16:44 WIB

SIAK,-Diduga sebagai pengedar narkoba Jenis Ekstasi , FA (20) warga Jl.Maredan Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak., ditangkap Tim Opsnal Polsek Tualang Polres Siak.

Tersangka ditangkap di Jl.Durian Kampung Pinang Sebatang Timur Kec. Tualang Kab. Siak (Tepatnya di rumah Kontrakan milik Sdri. Che Che), Kamis (01/03/2021) sekira pukul, 01.00 WIB.

Plt Kapolsek tualang AKP Mahendra Yudi Lubis, SH, MH mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan bahwa di Jl. Maredan Kampung Perawang Barat Kecamatan Taulang Kabupaten Siak (Tepatnya di kos-kosan milik Sdri.Cheche) sering dijadikan tempat Transaksi jual beli narkotika jenis Pil Ekstasi.

Kemudian Plt. Kaplsek Tualang memerintahkan Panit I Reskrim Polsek Tualang dan anggota Team Opsnal untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Selanjutnya sekira jam 00.00 wib, Panit I Reskrim bersama dengan Team Opsnal Polsek Tualang langsung melakukan penyelidikan ke TKP yang di sebutkan. Kemudian pada hari Kamis tanggal 01 April 2021 sekira pukul 01.00 Wib, Team opsnal Polsek tualang mengamankan 1 (satu) orang wanita yang dicurigai adalah sebagai pelaku di duga penjual Narkotika Jenis Inex yang pada saat itu baru pulang ke rumah kos-kosan setelah merayakan pesta ulang tahun di Karoke keluarga Famili Jl. Perawang Raya KM 6.

Setelah itu Team Opsnal Polsek tualang memanggil salah seorang warga setempat untuk di lakukan penggeledahan badan serta di kos-kosan milik terlapor tersebut. Pada saat di lakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku ditemukan 10 (sepuluh) butir Narkotika jenis Pil Extasi di dalam kotak jam tangan warna hitam dan di sembunyikan di bawah kasur lantai. Selanjutnya mengamankan kembali Pil Extasi sebanyak 2 (dua) butir di dalam dompet milik pelaku yang di simpan dalam lemari pakaian milik pelaku. Selanjutnya terduga terlapor beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tualang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved