DUMAI - Sesuai ketentuan yang diberikan Gugus Tugas Covid-19 Kota Dumai, maka pelaksanaan kegiatan Pasar Ramadhan di daerah ini tetap mengacu kepada protokol kesehatan. Diantaranya tetap menjaga jarak dan memakai masker.
Untuk mengatur jarak antara pedagang, Dinas Perdagangan Kota Dumai bersama pihak pengelola Pasar Ramadhan membuat garis batas jarak. Sebagaimana yang dibuat di titik lokasi Pasar Ramadhan Jalan Sudirman. Persisnya depan Pasar Senggol. Begitu pula titik lokasi perempatan Jalan Sukajadi.
"Ya, tadi kami bersama pihak pengelola melakukan pengecatan pembatas untuk Pasar Ramadhan yang dilakukan di dua titik. Pertama, depan Pasar Senggol, dari depan Ratu Tekstil sampai depan Gang Maju di Jalan Sudirman. Kedua, dimulai dari lampu merah Simpang Sukajadi sampai U-Turn Jalan Sukajadi," ujar H. Zulkarnaen, SH, MH, kemarin.
Menurutnya, pengecatan garis pembatas gunanya untuk membatasi pedagang kuliner Pasar Ramadhan tidak melebihi pembatas berjarak 2 meter yang telah dicat, agar ketentuan yang diatur di dalam surat Ketua Gugus Tugas Covid-19 tanggal 5 April 2021 terpenuhi.
Ketentuan prokes itu sudah disepakati dalam rapat yang diikuti Polres Dumai, Kadisperdag, Kabid Pasar dan Staf, Kasatlantas, Kapolsek Dumai Kota, Kapolsek Dumaii Timur yang diwakili Kanit Reskrim, Kasi Trantib Kecamatan Dumai Kota, serta pengelola Pasar Ramadhan.
"Dalam pelaksanaan Pasar Ramadhan kali ini, kami juga sudah mengadakan rapat untuk penegasan terhadap surat Wali Kota Dumai, agar semua pihak bersinergi, terutama pengelola Pasar Ramadhan untuk membantu pelaksanaan Pasar Ramadhan sehingga tetap mengacu protokol kesehatan, ketertiban lalu lintas dan ketertiban umum," kata dia.
Zulkarnaen menambahkan, ketentuan lain yang dipenuhi sebagaimana yang tertuang dalam Surat Wali Kota Dumai selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 daerah ini adalah menyediakan sarana cuci tangan, pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda, pedagang harus memakai sarung tangan, menyediakan alat pengatur suhu, harus ada petugas penjaga jarak, mematuhi jam operasional hingga pukul 22.00 Wib.*[yus]
Komentar Anda :