Jalan di Marpoyan Damai Pekanbaru Ditembok Pemilik Tanah, Warga Terpaksa Putar Balik
Kamis, 15-04-2021 - 14:25:41 WIB
PEKANBARU - Warga Pekanbaru bernama Sayuti nekat menutup jalan yang biasa digunakan masyarakat, karena jalan tersebut memakai tanahnya.
Jalan yang ditutup itu berada di Jalan Lampu Merah, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, tepatnya di simpang tiga lampu merah Pasir Putih, RW01/RT01.
Dari pantauan CAKAPLAH.com di lapangan, jalan tersebut memang ditutup dengan cara ditembok oleh pemilik tanah, Sayuti.
Pengendara yang hendak melewati jalan tersebut, terpaksa memutar balik, dikarenakan akses tersebut tidak bisa dilalui lagi karena sudah dihalangi ditembok.
Ketua RW 01, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru bernama Rahmat mengatakan, kejadian penutupan jalan itu berawal saat salah satu pengendara dan pemilik tanah, Sayuti, terlibat adu mulut.
"Jalan ini sudah dibangun 12 tahun yang lalu. Namun pemilik tanah menutup jalan ini, berawal saat pemilik tanah bernama Sayuti cekcok sama pengendara," ujar Rahmat, Kamis (15/4/2021).
Berawal saat pengendara yang melintas emosi, dikarenakan kendaraan Sayuti berada di tengah-tengah jalan yang mengakibatkan pengendara lain tidak bisa mengakses jalan tersebut.
Lalu, Sayuti yang emosi mengancam untuk melakukan penutupan jalan tersebut. Tidak hanya itu, petugas Dishub yang memasang lampu merah juga dimarahi oleh Sayuti, karena tidak meminta izin terlebih dahulu.
"Sayuti ini marah oleh petugas Dishub karena jalan ini akan dipasang lampu merah tanpa seizinnya. Jadi karena insiden tersebut jalan ini ditutup oleh pemilik tanah menggunakan tembok," pungkasnya.
Sayuti juga menolak jalan tersebut diberi nama.
"Jalan ini sebenarnya tidak memiliki nama, waktu itu kami pernah mau membikin nama Jalan Lampu Merah, namun sang pemilik tanah menolak," tutupnya.