Breaking News
Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun | Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan | Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor | Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya | Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan | Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri Selasa, 19 Maret 2024

 
Kasus Penggumpalan Darah, Denmark Setop Gunakan Vaksin AstraZeneca Sepenuhnya
Kamis, 15-04-2021 - 14:27:33 WIB

RIAUTRUST.COM - Denmark berencana menyetop penggunaan vaksin corona AstraZeneca sepenuhnya akibat kasus penggumpalan darah yang diyakini merupakan efek samping dari vaksin tersebut.

Laporan media lokal TV2 menuturkan keputusan ini akan menunda program vaksinasi corona nasional Denmark hingga beberapa minggu ke depan.

Otoritas kesehatan Denmark dikabarkan akan menggelar konferensi pers terkait keputusan itu.

Penghentian penggunaan AstraZeneca ini berlangsung setelah Denmark beberapa kali menunda penggunaan vaksin buatan perusahaan farmasi Inggris tersebut.

Kebijakan itu juga diterapkan setelah Badan pengawas obat Uni Eropa (EMA) pada pekan lalu menetapkan bahwa penggumpalan darah merupakan efek samping langka dari AstraZeneca.

Meski begitu, EMA tetap menganggap AstraZeneca aman dan mendorong masyarakat tetap memakainya lantaran manfaat vaksin tersebut jauh lebih besar dari risikonya.

Selain AstraZeneca, Denmark juga telah menangguhkan semua penggunaan Johnson & Johnson karena kasus pembekuan darah serupa.

Dikutip Reuters, Denmark merupakan negara pertama yang sempat menunda penggunaan AstraZeneca pada awal Maret lalu. Penundaan dilakukan setelah muncul beberapa kasus penggumpalan darah yang dialami sejumlah penerimanya hingga menyebabkan meninggal dunia.

Langkah itu pun diikuti lusinan negara lainnya, termasuk Indonesia. Namun, belakangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menyatakan penggunaan vaksin tersebut.

Cnnindonesia.com



 
Berita Lainnya :
  • Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
  • Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
  • Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
  • Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
  • Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
    #2 Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
    #3 Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
    #4 Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
    #5 Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
    #6 Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri
    #7 8 Manfaat Konsumsi Kurma Saat Puasa
    #8 Sesumbar Donald Trump: Jika Saya Tak Menang dalam Pilpres 2024, Demokrasi AS Terancam
    #9 Hadapi Mudik Lebaran, UPT VI Dinas PUPR Gesa Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Rohul
    #10 Besok Indra SE Dijadwalkan Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved