Penyelesaian Jalan Koridor Km 1- ke Km 7 dan Jalan Water Intek Lalang Harus Bertemu Pemilik RAPP
Kamis, 15-04-2021 - 14:30:53 WIB
|
Foto T Azmun Ja'afar, Ketua DPRD Baharuddin dan Ketua Komisi III Monang Pasaribu
|
Pelalawan. Riautrust.Com. Keputusan untuk dapat merealisasikan pembangunan Jalan Koridor dari KM 1 Simpang Langgam menuju ke KM 7 serta Jalan Lingkar ujung Menuju ke Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Seharusnya Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pelalawan serta pihak terkait lainnya
harus bertemu langsung dengan pemilik PT.RAPP..
Sebab keputusan mengenai hal yang menyangkut hal penting seperti ini dalam Management PT RAPP berada di tangan Aunernya. Demikian di sampaikan H.T Azmun Ja'afar mantan Bupati Pelalawan 10 tahun lalu dalam rapat dengar pendapat yang di pasilitasi oleh DPRD Pelalawan dengan PT RAPP, beserta Tokoh masyarakat Pelalawan di mana dalam pertemuan ini seharusnya di hadiri oleh pihak PT RAPP namun berhalangan hadir.
Lebih lanjut Azmun mengatakan pengalaman saya sebelumnya ketika menjabat sebagai Bupati Pelalawan 10 tahun yang lalu terhadap pembangunan jalan lintas Timur mulai dari Simpang Langgam sampai ke Pasar Baru sepanjang 6 KM tidak cukup hanya melobi kepada Humas PT. RAPP saja akan tetapi harus bertemu langsung dengan pemilik PT.RAPP dalam hal ini Sukanto Tanoto.
Hal penting juga yang harus di siapkan oleh Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pelalawan untuk menyiapkan dasar tuntutan untuk di sampaikan ke pemilik PT.RAPP. sebagai contoh untuk jalan lingkar water intek menuju Lalang Kabung ini harus di sebutkan sasarannya apabila jalan ini sudah dibuka di sebutkan agar dapat menunjang pariwisata menuju Istana Sayap di Pelalawan, kemudian jalan KM 1 Simpang Langgam menuju KM 7 tujuannya untuk menjaga kebersihan dan keindahan sehingga dapat meraih Adipura. Jadi hal semacam ini akan menjadi pertimbangan bagi pemilik PT.RAPP untuk dapat merealisasikan tuntutan kita ini, " terang Azmun.
Pertemuan dengar pendapat antara PT.RAPP dengan Masyarakat Kabupaten Pelalawan, yang di pasilitasi oleh DPRD Pelalawan di laksanakan di Lantai 3 Gedung DPRD Pelalawan, Senin 12/4, di hadiri oleh Bupati Pelalawan yang di wakili Asisten 2 Atmonadi, Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin, Ketua Komisi 3 DPRD Pelalawan Monang Pasaribu, Kepala Dinas PUPR, Tokoh Masyarakat Pelalawan Azmun Ja'afar, Marwan Ibrahim, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Ketua LSM dan para Insan Pers.
Sementara itu Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin dalam kesempatan itu menyampaikan kami dari DPRD Pelalawan akan tetap memperjuangkan permasalahan ini namun demikian kami tetap meminta dukungan dan support dari semua pihak agar permasalahan dapat terwujud.
Sedangkan ketua komisi 3 DPRD Pelalawan Monang Pasaribu mengatakan untuk pembangunan jalan Koridor KM 1 Simpang Langgam menuju KM 7 dan Jalan water intek Lalang Kabung memerlukan biaya yang cukup besar sementara kemampuan dan APBD kita sangat terbatas untuk perlu adanya Sinergitas antara pemerintah dengan berbagai pihak untuk membangun Pelalawan ini. Kemudian untuk membangun jalan koridor RAPP ini terlebih dahulu harus ada pengalihan atau alih fungsi dari jalan Koridor ke jalan umum, dalam hal ini apakah izinnya dari KLHK atau pihak lainnya akan kita upayakan sehingga nantinya tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari, " jelas Monang. (PM)
Komentar Anda :