DPRD Inhu Gelar RDP Terkait Limbah PKS PT MAS Diduga Kembali Cemari Sungai
Rabu, 21-04-2021 - 09:09:02 WIB
INHU - Terkait adanya laporan dari Kepala Desa (Kades) Desa Kota Medan Kecamatan Kelayang, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dimana limbah PKS PT Mitra Agung Swadaya (MAS) diduga kembali cemari Sungai Sialang Potai yang berada diwilayah tersebut , Anggota DPRD Inhu Komisi III melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Inhu, Senin (19/4/2021).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Taufik Hendri dari PAN, didampingi Wakil Ketua Yusrizal dari Partai Berkarya, Sekertaris Elda Suhanura dari Golkar, Anggota Ir Adeck Candra dari PKB, R Darlan dari PDIP, dan Suroto dari Hanura, serta dihadiri langsung Dinas DLH Inhu, Kepa
[13:20, 4/20/2021] Asrul Hadi: Setelah mendengarkan dari semua pihak dan penuh perdebatan dalam pembahasan dugaan pencemaran limbah yang dilakukan PT MAS, Ketua Komisi III Taufik Hendri mengatakan, jika kepala desa kurang puas maka pihak anggota Komisi III akan membuat perjalanan dinas Ke Gakkum Pusat."Jika kades mau, kita akan fasilitasi ke Pihak Gakkum Pusat terkait hal ini, dan koordinasi ke Gakkum. Nanti kami akan mengadakan rapat internal memberikan kesimpulan hal ini," tutup Ketua Komisi III Taufik Hendri. (Asrul Hadi)
Komentar Anda :