Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Dugaan Mafia Tanah Proyek Tol Pekanbaru-Padang, Ini Tanggapan DPRD Riau
Jumat, 28-05-2021 - 06:42:36 WIB

PEKANBARU - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ikhwan menanggapi soal adanya dugaan praktik mafia tanah dalam pembebasan lahan proyek Tol Pekanbaru-Padang.

Dia menjelaskan, memang ada sepanjang lima kilometer lahan yang bermasalah di Tol Pekanbaru-Padang. Lima kilometer lahan tersebut kini berada di zona merah. Padahal, dulunya adalah zona hijau. Namun soal adanya dugaan mafia yang bermain, masih diselidiki oleh pihak yang berwenang.

"Memang ada lima kilometer lahan yang bermasalah saat pembebasan lahan tol Pekanbaru-Dumai. Ada masyarakat yang mengadukan.Yang dulunya zona hijau, berubah jadi zona merah, tapi mereka punya sertifikat," kata Parisman kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis.

Dilanjutkan Parisman, atas pergeseran atau perubahan dari status lahan tersebut, sudah ada tim yang diketuai Kajati Riau, Jaja Subagja untuk menyelesaikan permasalahan lahan tol Pekanbaru-Padang tersebut.

"Tentu ada pergeseran, ada yang berubah dari RTRW-nya. Zona merah, tapi ada sertifikat. Itu tim yang sudah dibentuk," tambah dia.

Menurut Parisman, saat Presiden Jokowi melakukan peninjauan, sempat berhenti di lokasi zona merah bermasalah tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazaat menduga ada permainan mafia dalam kasus tersebut.

Menurut Syahrul Aidi, kebun-kebun perusahaan di-inklaf (dikeluarkan) dari HPK menjadi HPL (Hak Penggunaan Lainnya). Kemudian, tanah masyarakat yang semula HPL, dijadikan HPK.

Sebelumnya, masyarakat di Desa Kualu Nenas, Kampar, melaporkan jika tanah yang mereka kelola terkena HPK (Hutan Produksi Konversi). Lahan tersebut seluas 50 hektare, dan telah dikelola dari tahun 1965-an. Letaknya tak jauh dari perkampungan. Karena masuk HPK, saat lahan warga terkena pembangunan tol, maka tidak akan mendapatkan ganti rugi.(ANTARA)




 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved