Bisa Gunakan APBN, Pasar Cik Puan Tetap Pakai Pihak Ketiga?
Jumat, 11-06-2021 - 20:27:18 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah seutuhnya memiliki lahan dan bangunan pasar Cik Puan. Pembangunan yang mangkrak bertahun-tahun ini akan dilanjutkan.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT yakin swastanisasi Pasar Cik Puan, pasca penyerahan aset oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menguntungkan semua pihak.
"Kita ingin nantinya semua Win. Pemerintah Win, Pedagang Win, masyarakat win. Untung, semua untung," kata Walikota beberapa waktu lalu.
Jika pemerintah yang mengelola, akan membutuhkan biaya lagi. Sementara saat ini seluruh wilayah di Indonesia terpengaruh oleh pandemi Covid-19. Anggaran yang ada saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19.
"Kalau kita tunggu dana pemerintah di tengah covid ini. Kita tidak tahu entah kapan kita dapat. Maka oleh sebab itu kita mendorong kerjasama dengan pihak ketiga," jelasnya.
Jauh sebelum itu, Direktur Prasarana Strategis Kementerian PUPR, pada tahun 2019 sudah cek pasar cik puan. APBN bisa melanjutkan pembangunan pasar ini, asal statusnya clean and clear.
Serta administrasi, seperti surat tahah, ada audit pisah batas dari BPKP, audit struktur, DED dan RAB pengembangan. Saat itu, gubernur sudah setuju.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil saat dikonfirmasi terkait APBN bisa digunakan untuk pembangunan Pasar Cik Puan menyebut perlu ada kajian lagi.
"Itu tidak bisa kita langsung-langsung. Itu harus dikaji dulu. Harus ada kajian. Dan pimpinan juga harus tahu. Seperti apa dilakukan. Apakah PUPR, atau investor. Jadi banyak kemungkinan untuk dilaksanakan atau dilanjutkan," kata Jamil, Jumat (11/6/2021).
"Bisa kita berikan ke investor baru, atau dari kita sendiri atau dana lain-lain. Skemanya kita lihat dulu," tambahnya.
(CAKAPLAH)
Komentar Anda :