Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
Putin Teken Undang-undang Larang Propaganda LGBT di Rusia
Selasa, 06-12-2022 - 18:35:03 WIB

JAKARTA -Presiden Rusia Vladimir Putin menerbitkan Undang-undang baru yang total melarang propaganda terhadap LGBT. Aturan baru ini secara luas melarang ekspresi publik atas identitas kaum LGBT di Rusia.

Undang-undang baru melarang penyebaran propaganda tentang hubungan seksual nontradisional di media, iklan, film, atau media sosial. Undang-undang itu telah melewati Duma, Parlemen Rusia, dengan suara 397 berbanding 0 pada 24 November 2022.

Demonstrasi hubungan sesama jenis itu juga akan sepenuhnya dilarang mulai dari iklan dan outlet mana pun yang terlihat oleh anak di bawah umur. Larangan juga berlaku terhadap segala informasi yang menyebabkan anak ingin mengubah jenis kelaminnya.

Undang-undang tersebut kemungkinan akan memberikan tekanan lain pada komunitas LGBT di Rusia. Para pejabat Rusia telah menindas ekspresi LGBT sebagai bagian dari perjuangan yang lebih luas untuk melindungi Rusia dari campur tangan Barat.

Putin telah lama menganggap kehidupan LGBT sebagai intrusi Barat ke dalam masyarakat dan nilai-nilai tradisional Rusia. Para pendukung undang-undang baru baru-baru ini menyamakan perjuangan melawan ekspresi LGBT dengan tindakan militer Rusia di Ukraina. 

“Kami memiliki cara pembangunan kami sendiri, kami tidak membutuhkan pemaksaan hubungan non-tradisional Eropa,” kata Nina Ostanina, ketua komite keluarga, perempuan dan anak-anak, selama dengar pendapat parlemen tentang undang-undang tersebut.

Rusia telah melarang propaganda hubungan seksual nontradisional di antara anak di bawah umur sejak 2013. Orang-orang Rusia yang melakukan propaganda hubungan sesama jenis, akan ditangguhkan kegiatan bisnisnya, dan diusir dari negara tersebut bagi orang asing yang dinyatakan bersalah. Undang-undang baru memperluas larangan propaganda semacam itu untuk semua orang dewasa.

Sejak 2013, lebih dari 100 kasus berakhir di pengadilan, menurut sebuah analisis oleh seorang pengacara Rusia, Maksim Olenichev. Undang-undang baru itu kemungkinan akan mendorong komunitas LGBT lebih jauh tenggelam.

Undang-undang baru itu juga memuat larangan propaganda untuk pedofilia. Situs berita independen terkemuka, Meduza, mengatakan kombinasi itu tampak seperti upaya untuk menempatkan homoseksualitas dan pedofilia di baris yang sama.

“Larangan propaganda LGBT adalah masalah besar,” kata Alena Popova, seorang aktivis hak asasi manusia kepada kelompok Coming Out. “Sekarang kelompok rentan ini berada dalam posisi yang lebih rentan.”

Tidak jelas apa arti kata "propaganda" dalam konteks undang-undang tersebut. Dalam Undang-undang tahun 2013, yang dimaksud propaganda adalah penyebaran informasi yang bertujuan untuk membentuk sikap seksual nontradisional di kalangan anak di bawah umur. Sebelum undang-undang ditandatangani, orang Rusia dalam komunitas LGBT telah khawatir akan dipersulit selama tetap tinggal di negara mereka.

Sumber:
Tempo




 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved