Breaking News
Waspada! Sepuluh Kebiasaan Ini Bisa Bikin Anda Pikun | Dinyatakan Sehat, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Diberangkatkan Bersama Kloter BTH – 07 | Alfedri Doakan Calon Jamaah Haji Siak Tetap Sehat dan Selamat Pulang Pergi | Menuju Pilkada Dumai, Dokter Ridho Dapat Diterima Berbagai Pihak | Diharapkan Dumai Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan | Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani Senin, 20 Mei 2024

 
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas
Rabu, 21-02-2024 - 10:18:16 WIB

JAKARTA - Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Publisher Rights untuk Jurnalisme Berkualitas. Sebelumnya, untuk menerbitkan Perpres ini telah melalui proses perdebatan panjang

“Setelah sekian lama, setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya kemarin saya menandatangani Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab [Perusahaan] Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, atau yang kita kenal sebagai Perpres Publisher Rights,” ujar Presiden pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2024, Selasa Februari 2024, di Ecoventional Hall, Ecopark, Ancol, Jakarta.

Presiden mengatakan, beleid ini melalui proses pertimbangan yang sangat panjang untuk dapat diberikan persetujuan, mulai dari perbedaan pendapat, perbedaan aspirasi, pertimbangan implikasi, hingga dorongan dari berbagai pihak.

“Setelah mulai ada titik kesepemahaman, mulai ada titik temu, ditambah lagi dengan Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers dan perwakilan asosiasi media juga mendorong terus akhirnya kemarin saya meneken Perpres tersebut,” kata Presiden.

Melalui Perpres tersebut, Presiden menyebut bahwa pemerintah ingin memastikan jurnalisme di tanah air tumbuh berkualitas dan jauh dari konten negatif. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan keberlanjutan industri media nasional.

“Kita ingin kerja sama yang lebih adil antara perusahaan pers dan platform digital, kita ingin memberikan kerangka umum yang jelas bagi kerja sama perusahaan pers dan platform digital,” ujarnya.

Presiden juga menegaskan bahwa Perpres tersebut tidak bertujuan untuk mengurangi kebebasan pers dan mengatur konten pers. Dalam Perpres tersebut, pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.

“Perlu saya ingatkan juga tentang implementasi Perpres ini. Kita masih harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi terutama selama masa transisi implementasi Perpres ini, baik itu perihal respons dari platform digital dan respons dari masyarakat pengguna layanan,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden mengatakan bahwa pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan untuk perusahaan pers di dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menginstruksikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers.

“Ini berkali-kali saya sampaikan, minimal untuk bantalan jangka pendek. Memang ini tidak menyelesaikan masalah secara keseluruhan, perusahaan pers dan kita semua tetap harus memikirkan bagaimana menghadapi transformasi digital ini,” tutur Presiden.

Sedangkan kepada para pembuat konten (content creator) di Indonesia, Presiden minta agar tidak khawatir dengan diresmikannya Perpres Publisher Rights. Presiden menyebut Perpres tersebut tidak berlaku untuk para pembuat konten.

“Silakan dilanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital. Silakan lanjut terus karena memang tidak ada masalah,” tandasnya.

(Mc-Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Waspada! Sepuluh Kebiasaan Ini Bisa Bikin Anda Pikun
  • Dinyatakan Sehat, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Diberangkatkan Bersama Kloter BTH – 07
  • Alfedri Doakan Calon Jamaah Haji Siak Tetap Sehat dan Selamat Pulang Pergi
  • Menuju Pilkada Dumai, Dokter Ridho Dapat Diterima Berbagai Pihak
  • Diharapkan Dumai Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Waspada! Sepuluh Kebiasaan Ini Bisa Bikin Anda Pikun
    #2 Dinyatakan Sehat, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Diberangkatkan Bersama Kloter BTH – 07
    #3 Alfedri Doakan Calon Jamaah Haji Siak Tetap Sehat dan Selamat Pulang Pergi
    #4 Menuju Pilkada Dumai, Dokter Ridho Dapat Diterima Berbagai Pihak
    #5 Diharapkan Dumai Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan
    #6 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #7 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #8 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #9 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #10 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved