Breaking News
PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani | Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin | Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata | Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan | Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan Kamis, 9 Mei 2024

 
Menaker Segera Terbitkan Surat Edaran Pembayaran THR 2024
Senin, 18-03-2024 - 14:02:25 WIB

PEKANBARU - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengumumkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera menerbitkan surat edaran terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2024.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa pekerja mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat edaran tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan dan panduan kepada perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan menjelang Idulfitri 1445 Hijriah.

Menaker menjelaskan bahwa pada umumnya harga barang-barang dan kebutuhan pokok akan mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Keagamaan.

Hal ini tentu akan berdampak pada kebutuhan keluarga pekerja dan buruh yang meningkat dibandingkan hari-hari biasa.

Oleh karena itu, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi sangat penting sebagai dukungan bagi pekerja dalam menghadapi lonjakan biaya hidup tersebut.

"Bagi pekerja dan buruh di perusahaan, THR ini dimaksudkan untuk membantu meringankan beban biaya dalam memenuhi kebutuhan pekerja dan buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya keagamaannya," kata Ida Fauziyah dalam siaran pers pada Senin (18/3/2024).

Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa pemerintah melalui Kemnaker telah memberikan landasan hukum sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan.

Kemnaker akan segera menerbitkan surat edaran untuk menegaskan kembali ketentuan-ketentuan pembayaran THR tersebut.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan memastikan bahwa pekerja menerima hak mereka secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami juga akan menggelar konferensi pers untuk menegaskan dan mengingatkan kembali hal-hal yang sudah diatur dalam regulasi yang sudah ada melalui penerbitan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja dan Buruh di Perusahaan," tukasnya.

(Mc-Riau)




 
Berita Lainnya :
  • PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani
  • Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
  • Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
  • Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 PN Pasir Pengaraian Gelar' Sidang Lapangan Tuntutan Lahan dan Kebun Umi Handayani
    #2 Menuju Pilkada Dumai 2024, Paisal Dinilai Masih di Atas Angin
    #3 Israel Tetap Serang Rafah Meski Hamas Terima Proposal Gencatan Senjata
    #4 Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran
    #5 Ilmuwan China Ciptakan Virus Mutan Ebola, Timbulkan Gejala Mengerikan
    #6 Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
    #7 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #8 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #9 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #10 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved