Breaking News

  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani   ●   
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak   ●   
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci   ●   
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza   ●   
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar   ●   
Refly Harun Khawatir Jika Semua Parpol Dukung Prabowo-Gibran
Rabu 01 Mei 2024, 10:10 WIB

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara,.Refly Harun khawatir jika semua partai politik diborong untuk berkoalisi dengan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan tak akan ada opisisi.

Menurutnya, hal itu bakal menentukan capres-cawapres pada perhelatan Pemilu 2029 berikutnya.

"Agenda ke depan tetap kita dorong agar presidential threshold hapus, coba bayangkan kalau nanti yang menjadi oposisi itu PDIP saja misalnya, semua partai politik diborong oleh Prabowo-Gibran ke pemerintahan, maka tak akan ada calon presiden di luar koalisi Istana seandainya mereka tetap bersatu sampai Pilpres 2029," ujarnya dalam Dialog Spesial Rakyat Bersuara yang ditayangkan oleh Inews melalui chanel Youtubenya pada Selasa (30/4/2024) malam.

Menurutnya, PDIP tak lagi memiliki kemewahan seperti sebelumnya lantaran sekarang kursinya hanya 110, berkurang 18 kursi dari 128 sebelumnya.

Kata dia, PDIP tak bisa langsung mengajukan capres karena kursinya kurang dari 20 persen. Sehingga harus mencari mitra koalisi dahulu.

"Kalau seandainya tak ada mitra koalisi maka akan jadi gelandangan PDIP. Partai pemenang, tapi tak bisa mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden, in case misalnya dalam hal koalisi Istana itu sampai kemudian 2029, mudah-mudahan tidak terjadi, mudah-mudahan di tengah jalan rontok satu demi satu kemudian banyak yang beroposisi," tuturnya.

Refly Harun juga memaparkan bahwa dari perspektif hukum tata negara, terkadang masyarakat sering salah kaprah tentang oposisi. Ia pun ingin mengembalikan fungsi demokrasi pada rel sesungguhnya.

Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial, dan dalam sistem presidensial adalah kekuasaan eksekutif dan keluasaan legislatif terpisah, tak seperti kekuasaan dalam pemerintahan parlementer.

Sumber
okezone.com




Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top