Breaking News

  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani   ●   
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak   ●   
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci   ●   
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza   ●   
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar   ●   
Audiensi Bersama Forum Komunikasi PPPK, Ini yang Disampaikan Plt Kakanwil Kemenag Riau
Sabtu 04 Mei 2024, 13:41 WIB

PEKANBARU - Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Riau Dr H Muliardi M Pd terima audiensi perwakilan Fokum Komunikasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (FKPPPK) di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Riau Formasi tahun 2022, Jumat (3/5/2024) di Aula Kepala Bagian Tata Usaha.

Dalam audiensi singkat tersebut, Ketua Forum Komunikasi PPPK Kemenag Riau, Masmuliardi, menyampaikan maksud dan tujuan bertemu langsung dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau adalah dalam rangka silaturrahmi sekaligus menyampaikan amanah kawan- kawan seperjuangan di PPPK Kemenag se Provinsi Riau.

Forum Komunikasi PPPK terbentuk sebagai ajang komunikasi bagi tenaga PPPK se Provinsi Riau, terdiri dari berbagai elemen tugas dan fungsi seperti penghulu, penyuluh, teknisi dan lainnya.

“Sekitar 8 bulan sudah kami mengabdi, banyak suka duka yang kami alami, termasuk persoalan penempatan lokasi kerja sebagian besar jauh di pelosok, sehingga banyak yang terpisah dengan anak, suami dan keluarga. Bahkan ada yang harus menyeberang jauh untuk sampai ketempat tugas, namun demikian tidak menyurutkan semangat kami untuk berjuang,” papar Masmuliardi.

“Namun,jika memungkinkan perlu ada pertimbangan bagi PPPK yang memiliki bayi dan anak kecil, agar lokasi penempatan bisa bisa jadi perhatian, agar saat bekerja pikiran tidak terpecah pada keluarga atau bayi yang ditinggal, tapi totalitas untuk mengebdi kepada negara,” jelasnya.Menyikapi hal tersebut, Muliardi, mengatakan, kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh PPPK di Provinsi Riau, tapi juga PPPK se Indonesia, dan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Sampai saat ini kita belum menerima regulasi terkait dengan lokasi penempatan baru bagi tenaga PPPK. Aspirasi sudah kita sampaikan ke pusat, tinggal menunggu regulasi terbaru terkait dengan hal tersebut,” jelas Muliardi.

Untuk itu, ia meminta kepada tenaga PPPK tetap bekerja sesuai tupoksi masing- masing dengan mencoba bersahabat dengan kondisi yang ada. Karena upaya terbaik sudah dilakukan, namun kebijakan penuh tetap berdasarkan ketetapan pemerintah pusat dengan mengacu pada kebutuhan tenaga di lokasi tertentu.


(Mc-Riau)




Untuk saran dan pemberitaan informasi silakan kontak HP: 0812-76-47104, email: redaksi_riautrust@yahoo.com
free html hit counter

Copyright © 2023 riautrust.com - All Rights Reserved
Scroll to top