Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
70 persen Perusahaan Perkebunan di Riau Bayar Pajak di Luar
Selasa, 02-04-2019 - 15:00:19 WIB

PEKANBARU - Pihak DPRD Riau melalui lintas Komisi III, IV dan V melakukan hearing terhadap perusahaan perkebunan yang ada, baik kelapa sawit maupun HTI. Ini dalam upaya menertibkan keberadaannya, mengingat selama ini melakukan kegiatan usaha di Riau tapi membayar pajaknya di luar Riau. Belum lagi kerusakan jalan yang cepat hancur dari pengangkutan yang dilakukan.

"Sekitar 70 persen perusahaan yang ada itu bayar pajaknya di luar Riau. Apakah ke Sumatera Utara, Medan yang berplat BK, Jakarta plat B dan lainnya. Sementara mereka berusaha di tempat kita, jalan  yang hancur jalan kita. Jadi kita ingin melakukan penertiban secara terpadu mulai dari hulu hingga ke hilirnya. Maunya kita ada efek jera bagi yang tidak patuh sesuai aturan yang berlaku," jelas Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby, Senin (01/04) setelah hearing yang dilakukan.

Dikatakan juga, penertiban akan dimulai dengan melihat izin usaha, Amdal, tanamannya, produk yang dihasilkan seperti CPO atau kayu hingga proses angkutannya.

"Dari apa yang diusahakan itu, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, akan kita sikat. Untuk saat ini sudah ada sekitar 14 unit BB kendaraan angkutan perusahaan tersebut yang ditahan karena menyalahi aturan," sebutnya lagi menjelaskan.

Ditambahkan politisi Hanura ini, ada opsi yang akan diberikan pada pemilik perusahaan yang ada.  Kendaraan angkutan yang sudah terlanjur melebihi tonase untuk dikembalikan pada ukuran semula sesuai kapasitasnya.  Sementara mengenai plat nomor kendaraan harus plat BM.

"Begitu juga dengan NPWP perusahaan, wajib NPWP Riau. Sehingga bayar PPn, PPh, PBB perusahaan ke Riau. Selama ini tidak sebanding apa yang diberikan perusahaan tersebut terhadap kerusakan jalan yang terjadi," tambahnya. (MCR)



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved