Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Men-LHK RI Tanggapi Positif Manfaat Budidaya Kayu Gerunggang
Jumat, 18-10-2019 - 09:08:14 WIB

BENGKALIS - Menteri Lingkungan dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya menanggap positif terhadap upaya  pengembangan budidaya kayu jenis Gerunggang (Cratoxylun sp) termasuk kayu family guttiferae yang digagaskan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat-Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM-PMPL).

Keseriusan Wanita Kelahiran Betawi 28 Juli 1956 itu, tergambar dalam jawabannya menanggapi pesan singkat yang disampaikan oleh Pengurus LSM IPMPL melalui Whattsapp Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menyangkut multi fungsi dari menfaat budidaya kayu jenis Gerunggang pada lahan gambut milik masyarakat di Propisi Riau khususnya  maupun lahan-lahan gambut milik masyarakat yang tidak produktif di luar Wilayah Propinsi Riau umumnya.

Mengutip dari jawaban Menteri LHK RI tanggal 12 September2019 ia mengatakan “ ini bagus sekali untuk membangun ek dan hasilnya  bisa dikembangkan skala Bisnis  untuk ek rakyat. Nanti coba dibahas  dengan Balitbang dan Dirjen PHPL untuk hhbk ya...” ujarnya.

Kemudian mencermati dari jawaban Menteri LHK RI (Siti Nurbaya) dalam Whattsapp mengatakan lagi “  tolong saya dibantu diingatkan  ya..., Ka.Baltbang baru akan pulang  dari Australia tgl 14 (oktober 2019 dan  masa jabatan  kabinet habis tanggal 20. Mudah-mudahan masih bisa disdikskusi ,ya hen.. Bisa dimulai  dibahas untuk diatur” tanggap bu siti Nurbaya.

Pemaparan singkat tentang multifungsi manfa’at dari kayu hutan alami jenis Gerunggang yang telah berhasil dibudidayakan oleh LSM-PMPL dari nol,  ke MenteriLHK RI melalui Whattsapp nya, yang kemudian direspon oleh Ibu MenteriLHK RI yaitu :

"Bahwa setiap hektar lahan gambut jika  dibudidayakan  kayu jenis gerunggang yaitu sebanyak 10.000 batang,  jarak tanam 1 x 1 meter. Rentang waktu mulai penanaman s/d pemanen tahap pertama yaitu kurang lebih 6,5 tahun, dengan jumlah yang dipanen  sebanyak 8.500 batang,  ukuran diameter lebar rata2  diatas 10 inci (25 cm) per batang  , dengan ketinggian bebas cabang terawat  kurang lebih yaitu 12 meter.

Adapun setiap batang pohon (tegakan) jika diolah menjadi bahan bangunan berupa papan, broti, palet dan lain-lain, dapat menghasilkan rata2 menjadi  800 inci bahan jadi x 8.200 batang = 6.560.000 inci : 7200 per tan, menghasilkan bahan jadi kurang  lebh = 911 tan.  Harga penjulan lokal kayu gerunggang per setiap tan mencapai  RP 3.500.000 x 911 tan,total  = Rp 3.188.500.000 penghasilan kotor, belum dipemotongan biaya pembelian bibit,penanaman, perawatan,penebangan,pengangkutan, pengolahan kayu bulat menjadi bahan jadi . Sisa nya sebanyak  300 batang dari 8.500 batang  diperkira kayu afkir (tidak hidup , busuk, pecah dll).

Selanjutnya pohon (tegakan) yang masih tersisa lagi sebanyak  1.500 batang,  usia 9 tahun baru dilakukan panen inti yang rata2 berdiameter kurang lebih 19 Inci (47 cm) ukuran lebar pangkal pohon, dengan ketinggian bebas cabang  kurang lebih 21 meter .

Setiap batang kayu gerunggang usia  9 thn menghasilkan  rata2 kurang lebih 10.800 inci kayu bulat, dengan perhitungan  per setiap tan  kayu bulat perhitungannya yaitu 11.200 inci , jika di olah menjadi bahan jadi setara 7.200 inci ( satu tan). Kemudian dari 10.800 inci x 1.300 batang = 14.040.000 inci : 11.200 Inci = 1.253 tan ( setara 1.253 tan bahan jadi)  x Rp 3.500.000 per tan  = RP 4.385.500.000 penghasilan kotor. Sementara sisa dari tegakan gerunggang sebanyak 200 batang dihitung merupakan kayu afkir ( busuk,pecah dll).

Biaya untuk membudidaya kayu gerunggang per setiap hektar yaitu : Pembelian   bibit kayu gerunggang  bersertifikat  ambil ditempat  lokasi pembibitan   perbatang  Rp 5.000 + biaya pembersihan lahan, pemasangan anjir dan penanaman  per batang Rp 1.500 total  = Rp 6.500, keseluruhan biaya  untuk satu hektar lahan  sebanyak 10.000 batang  Rp 65.000.000.

Selanjutnya setelah bibit kayu gerunggang ditanam pada lahan, mengenai status pengurusan  perizinan Hutan Hak Tanaman Budidaya dari pejabat berwenang, persiapan pada saat panen, maka pihak LSM-IPMPL akan mengurus nya hingga tuntas secara gratis (tanpa dipungut biaya), yang terpenting  lahan ditanam bukan merupakan kawasan hutan .

Sisi umum manfa’at positif dari hasil membudidaya kayu Gerunggang, yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu, selain bernilai ekonomi sangat tinggi menanam kayu gerunggang berarti kita ikut serta berpartisipasi memulihkan kembali lahan-lahan Gambut  yang telah rusak atau/ terlantar menjadi lestari kembali.

Kemudian manfa’at lain, yaitu akar kayu Gerunggang setelah besar, akarnya mampu mengikat air dalam jumlah besar sehingga membuat kondisi lahan-lahan gambut yang ditanami kayu Gerunggang senantiasa dalam kondisi basah untuk sebagi perisai (Antisipasi) terjadinya karhutla yang mana sebelumnya telah membuat anak-anak,ibu/bapak, sdr/i kita menderita akibat Bencana Asap yang melanda riau khususnya. Jelas  yang disampaikan oleh solihin dari pengurus LSM-IPMPL.

SOLIHIN Ketua LSM-IPMPL yang sempat diminta tanggapanya dilokasi pembibitan Gerunggang LSM-IPMPL Jl.Lintas Air Putih-Selat Baru Desa Air Putih Kec.Bengkalis Kab.Bengkalis Prop.Riau oleh Tim Media ini terkait dengan  respon positif  Menteri LHK menyangkut upaya pengembangan budidaya kayu gerunggang yang di gerakan LSM-IPMPL, ia sangat berharap Ibu Siti Nurbaya kembali diakomudir dalam kabinet Jokowi priode kedua yang akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.

Menurutnya, pembahasan program untuk upaya pelestarian lahan-lahan gambut kritis  dengan budidaya kayu hutan jenis gerunggang untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan langkah-langkah penanganan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan jangka panjang yang telah direspon positif  oleh ibu Siti Nurbaya bisa bersenergi karena beliau telah memahaminya.hara solihin. [romi]




 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved