Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Kamis, 28 Maret 2024

 
Bupati dan Kapolres Pelalawan Pimpin Gakkum Sidang di Tempat
Rabu, 05-05-2021 - 08:29:17 WIB
Bupati Pelalawan H.Zukri Misran di sampingi Forkompinda Pelalawan melaksanakan Gakkum sidang si tempat terhadap Pelanggaran Prokes.

Pelalawan, Riautrust.com- Berdasarkan intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 dan Perda Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan di wilayah Kabupten Pelalawan, Provinsi Riau.


Bupati dan Kapolres Pelalawan Pimpin Pelaksanaan Sidang di Tempat Operasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada hari selasa tanggal 04 Mei 2021.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pelalawan, AKBP INDRA WIJATMIKO, S. IK bersama Bupati Pelalawan, H. ZUKRI MISRAN dan unsur Forkopimda Kabupaten Pelalawan antara lain ,Kepala PN Kab. Pelalawan, BAMBANG SETIAWAN, SH, MH, Pabung 0313 / KPR, MAYOR INF SALMON TARIGAN, Kasat Pol PP kabupaten Pelalawan, H. ABU BAKAR FE.

Kegiatan ini juga diikuti oleh PJU Polres Pelalawan antara lain ,
Wakapolres Pelalawan, KOMPOL RADEN EDI SAPUTRA, S. Ag.
, Kabag Ops, KOMPOL DAUD SIANTURI, S. Sos, MM.
, Kasat Reskrim, AKP NARDY MASRI MARBUN, SH.

Rangkaian Kegiatan ini adalah Apel Kesiapan Gabungan yang dipimpin oleh Kapolres Pelalawan.
serta Hunting Pelanggar Prokes di Sejumlah Tempat Keramaian dan Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci yang dipimpin oleh Kabag Ops didampingi oleh Kasat Pol PP kabupaten Pelalawan dan dibawa ke Polres Pelalawan utk dilakukan Gakkum.
Setelah dilanjutkan dengan Pengarahan oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan yang disampaikan oleh Bupati Pelalawan terhadap Pelanggar Prokes.

,Polri 100 ( seratus ) Personil.
, TNI 15 ( limabelas ) Personil.
, Satpol PP 20 (duapuluh) Personil.
, BPBD : 12 (duabelas) Personil

Yang Dipimpin Oleh Kapolres Pelalawan AKBP INDRA WIJATMIKO, SIK

Sementara Perangkat sidang ditempat : Hakim 2 orang, Jaksa 2 orang, dan Panitra 2 orang.
Kegiatan ini bertujuan ,Mendata Masyarakat Pelanggar yang Tidak Memakai Masker. Jadi Pelanggar yang tidak memakai masker dilakukan sidang di tempat Berupa denda Rp. 50.000, atau sangsi Sosial berupa kerja Sosial.

Seterusnya terhadap pelanggar yang tidak memakai masker dilakukan pengarahan oleh Bupati Pelalawan H. ZUKRI MISRAN.SE. dengan hasil
, Kerja Sosial : ( 31 )
, Sanksi Adm : ( 52 )
, Teguran Lisan : ( Nihil )

Rangkaian Kegiatan berakhir sekra pukul 11.30 wib dan selama pelaksanaan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.(PM/Bidhum)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved