Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Potensi Pungutan CPO Rp 6,3 Triliun, Tapi Riau Cuma Dapat Rp 300 Miliar
Jumat, 15-10-2021 - 21:38:55 WIB

 PEKANBARU - Anggota DPRD Riau, Ade Hartati Rahmat menyoroti besarnya potensi pungutan dari CPO dari Riau untuk pusat dan kecilnya yang didapat untuk Riau.

Ade Hartati kepada CAKAPLAH.com, Jumat (15/10/2021), mengatakan, Provinsi Riau memiliki total luas 10,7 juta hektar dengan luas daratan 9,03 juta hektar dan 1,67 juta hektar perairan.

Hampir setengah dari luas daratan Provinsi Riau merupakan lahan perkebunan dan hutan tanaman industri. Dimana usaha yang berkembang adalah perkebunan kelapa sawit dan tanaman industri, baik yang di kelola oleh swasta, BUMN, ataupun oleh rakyat.

Untuk luas lahan perkebunan kelapa sawit, sambung Ade, saat ini Provinsi Riau telah memiliki lahan yg ber izin seluas 1,34 juta hektar dan terdapat 225 pabrik pengelolaan kelapa sawit yang beroperasi di Cocunut Palm Oil (CPO) 9.283.200 ton pertahun yang merupakan Hasil Analisis Pansus Monitoring dan Evaluasi Perizinan tahun 2015.

Dilihat dari besaran pungutan penjualan CPO (CPO fund) sebesar 50$ per matrik ton pada BPD PKS 2016/2017,  maka ada potensi sumbangan pajak sebesar lebih kurang : 9.283.200 × 50$ = 450.000.000 $.  Atau kalau menggunakan kurs rupiah di angka Rp14000 per $. Maka terdapat potensi pajak yang disetor ke pusat sebesar Rp 6,3 triliun pertahun.

"Nah, akan tetapi, potensi pungutan dari penjualan CPO ini, yang dikembalikan ke daerah, hanya kurang lebih sekitar Rp300 miliar (2016/2017, BPD PKS), dengan peruntukan salah satunya adalah digunakan untuk replanting sebesar Rp 25 juta/hektar. Artinya, hanya ada 1200 hektar lahan perkebunan yang  bisa melakukan replanting dengan anggaran Rp300 miliar tersebut. Anggaran Rp300 miliar ini merupakan anggaran yang bersifat hibah yang diberikan kepada masyarakat untuk kebutuhan replanting," cakap Ade.

Dari total lahan di Provinsi Riau yang berjumlah kurang lebih 4 juta hektar, sambung Ade, dan Riau hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp.300 miliar, hal tersebut tentunya sangat tidak berkeadilan.

"Untuk itu, sudah saatnya Riau menuntut, agar pengembalian hasil pajak penjualan CPO itu bersifat proposional bagi daerah penghasil. Hal itu belum termasuk kerugian para petani sawit kita dengan sistem plasma, yang diwajibkan menanggung cicilan hutang dari program replanting. Yang sesungguhnya dana replanting tersebut berasal dari hibah BPD PKS sebesar 40% dari kebutuhan replanting per hektarnya," ujarnya lagi.

Lebih jauh, kata Ade, jika saja potensi pajak itu lebih besar dari Rp300 miliar per tahunnya, maka tentunya Riau bisa mengalokasikan anggaran tersebut bagi pengembangan sumber daya manusia, yang bisa digunakan untuk membiayai anak - anak Riau hingga perguruan tinggi.

"Hal itu belum termasuk potensi dana bagi hasil yang seharusnya bisa lebih besar didapatkan oleh Provinsi Riau dari hasil pajak penjualan CPO. Maka, Riau harus menuntut, diam tertindas atau berjuang menuntut keadilan," tukasnya.

Lebih jauh, kata Ade Hartati, hal tersebut harus didorong masuk dalam Perubahan RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Dimana, dari potensi pungutan CPO saja Riau menyumbang hampir Rp 6,3 triliun/tahun.

(CAKAPLAH)



 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved