Breaking News
Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab | Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa | Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini | Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai | Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB | Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z Kamis, 25 April 2024

 
Batam Hentikan Pengiriman Ilegal Tokek ke Pekanbaru
Sabtu, 13-11-2021 - 05:33:57 WIB

Batam - Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam menghentikan pengiriman seekor tarantula, 54 tokek belang serta sejumlah binatang dan tumbuhan lainnya secara ilegal ke Pekanbaru Riau.

"Selain binatang dan tumbuhan, sebanyak 96 dus 'casing' HP juga berhasil diamankan. Barang-barang tersebut akan diproses oleh petugas Karantina Pertanian Batam karena tidak memiliki dokumen yang lengkap," kata Kepala Sub Direktorat Pengamanan Aset dan Objek Vital BP Batam Kurniawan dalam keterangan, Kamis.

Hewan dan tumbuhan yang hendak dibawa keluar Batam tanpa dokumen lengkap yaitu seekor tarantula, 54 ekor tokek belang, dua ekor kura-kura, dan 19 tumbuhan berjenis Dionaea Muscipula atau Venus Flytrap Dracula.

Berdasarkan ketentuan, hewan dan tumbuhan yang hendak dikirim antararea (domestik keluar), maka harus disertakan surat karantina.

Hewan dan tumbuhan itu hendak dibawa ke Pekanbari melalui Pelabuhan Domestik Sekupang, menggunakan Kapal Dumai Express pada Jumat (5/11).

Kurniawan menceritakan, petugas Ditpam BP Batam yang sedang menjaga pintu ditemui seorang anak buah kapal RY, meminta izin memasukkan barang ke kapal melalui ruang tunggu.

Anggota Ditpam yang bertugas lantas menanyakan barang yang akan di masukkan ke kapal. Setelah dicek, kiriman tersebut diamankan anggota Ditpam bersama Komandan Regu dan petugas Karantina Pertanian Batam di Pelabuhan Domestik Sekupang.

"Salah satu saksi lainnya berinisial OY juga kami mintai keterangan karena turut membawa barang tersebut dari kediaman pemilik berinisial ST di Perumahan Golden Land ke pelabuhan. ST sendiri saat ini berada di Pekanbaru," kata dia.

Setelah mencegah pengiriman Barang Larangan tersebut, kasus itu dilimpahkan kepada petugas Karantina Pertanian Batam untuk diproses lebih lanjut.

Sedangkan satwa dan tanaman akan dikembalikan kepada ST selaku pemilik dengan syarat harus memenuhi perjanjian, yaitu tidak mengulangi perbuatannya dan menjalani proses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Pemilik satwa juga tidak boleh memindahtangankan satwa dan tumbuhan sebelum memperoleh hasil identifikasi tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam serta harus melapor Karantina Pertanian Batam dan BKSDA sebelum memindahkannya ke Pekanbaru.

(ANTARA)



 
Berita Lainnya :
  • Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
  • Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
  • Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
  • Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
  • Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #2 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #3 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
    #4 Kejar-kejaran Debt Collector Dengan Pengendara dari Jambi Berakhir Damai
    #5 Maju Kembali Pilkada Siak, Alfedri Daftar ke PKB
    #6 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #7 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #8 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #9 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #10 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved