Breaking News
Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z | Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN | Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru | Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai | Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera | Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman Kamis, 25 April 2024

 
Jaksa Agung Pastikan Restorative Justice tak Jadi Ladang Cuan Jaksa
Sabtu, 19-11-2022 - 20:24:05 WIB

JAKARTA -- Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin memastikan, adanya sistem pengawasan dalam penerapan restorative justice, agar tidak disalahgunakan oleh oknum jaksa nakal menjadi ladang cuan atau mencari keuntungan.

"Memang betul sekali, pada waktu saya mau tanda tangan perja ini, saya masih ragu karena kondisi jaksa pada waktu itu. Tapi dengan satu tekad, saya ingin memperbaiki situasi ini," kata Burhanuddin ditemui usai acara 'Sound of Justice', di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Sabtu (19/11/2022).

Menurut Burhanuddin, ada celah untuk penyalahgunaan, karena perkara yang tadinya perlu diselesaikan di persidangan kemudian diputus oleh jaksa melalui keadilan restoratif. "Ini kalau bagi jaksa-jaksa nakal, ini adalah harapan untuk berbuat tercela," ujarnya.

Untuk mencegah hal itu, kata Burhanuddin, pihaknya melakukan pengawasan baik pengawasan oleh internal kejaksaan maupun melibatkan peran aktif masyarakat termasuk media. "Kami mencoba membentuk tim pengawasannya selain fungsional yang ada di kami yaitu Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, kami juga ada Satgas 53," katanya.

Satgas 53 ini, lanjut Burhanuddin, menjadi ujung tombak Kejaksaan RI untuk mengawasi jaksa-jaksa di daerah dan di seluruh Indonesia. "Itu (Satgas 53) kami bentuk dalam rangka untuk mengawasi, jangan sampai terjadi, jangan sampai terjadi penyalahgunaan," katanya pula.

Sejak Peraturan Jaksa Agung (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 ditandatangani, Burhanuddin menyebutkan, sudah ada lebih dari 2.000 kasus pidana yang diselesaikan lewat keadilan restoratif.

Burhanuddin menekankan, program restorative justice yang digaungkan pihaknya untuk membenahi ketimpangan dalam penegakan hukum yang harusnya bisa diselesaikan di luar pengadilan, bisa diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

"Tujuan kami bukan untuk mengurangi isi lembaga pemasyarakatan, tetapi kami jawab kepada masyarakat bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah tumpul ke atas," ujarnya

Pengawasan lainnya yang diharapkan datang dari media yang memberitakan tentang penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum-oknum jaksa di wilayah. "Pengawasan utamanya adalah media. Media sangat membantu kami untuk melakukan pengawasan. Justru kami sangat terbantu sekali karena kami tidak bisa mengawasi yang begitu banyak seluruh Indonesia. Dengan adanya media yang menginformasikan kondisi daerah itu sangat membantu kami," ungkap Burhanuddin.

Adanya celah cuan bagi oknum jaksa memanfaatkan program restorative justice ini disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur dalam diskusi bertajuk "Restorative Justice, wajah penegakan hukum yang humanis?

"Mudah-mudahan restorative justice diterapkan secara tepat, karena dikhawatirkan jika tidak hati-hati akan menimbulkan pertanyaan baru, dihentikan perkaranya, dimediasi, kalau tidak dikontrol dengan baik, dicuankan sama mereka. Ini jadi harus ada kontrol, regulasi yang baik, semangat yang baik harus dijaga," kata Isnur.

sumber : Antara




 
Berita Lainnya :
  • Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
  • Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
  • Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
  • Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Unilak Dukung Program Literasi Digital Sektor Pendidikan Bagi Gen Z
    #2 Pemerintah Buka Kuliah Gratis Untuk Pekebun Kalapa Sawit Hingga ASN
    #3 Semangat Gesa Jalan, Pemprov Riau Mulai Perbaiki Jalan Ahmad Yani Pekanbaru
    #4 Indah dan Uniknya Stand Bazar MTQ Kabupaten Siak Tingkat Provinsi Riau di Dumai
    #5 Pekan Depan BUMN China ke Riau, Tinjau Lokasi Jembatan Bengkalis-Pulau Sumatera
    #6 Dihadiri Ribuan Masyarakat, MTQ XLII Provinsi Riau Dimeriahkan Ustaz Derry Sulaiman
    #7 Ketua DPRD Siak Ikuti Pawai Taaruf MTQ XLII Tingkat Provinsi di Dumai
    #8 Pria Solo Ajukan Uji Materi ke MK untuk SIM di Bawah 17 Tahun
    #9 Amalan Rasulullah saat Makkah Diterjang Angin Kencang
    #10 Pemerintah Segera Bentuk Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved