Breaking News
Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri : Ramaikan Kota Istana | Bupati Rokan Hulu Serahkan Penganugerahan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Innovative Award Tahun 2 | Dishub Tak Siagakan Petugas, Jalur Sepeda Jalan Diponegoro Kembali Jadi Tempat Parkir | KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, tidak Ada Debat Khusus Cawapres Seperti 2019 | Pakar Hukum Gugat Peraturan KPU Nomor 23 ke MA | MTQ ke 23 Tingkat Kabupaten Siak 2023 Secara Resmi Ditutup Wakil Bupati Husni Merza Senin, 4 Desember 2023

 
UMP Riau 2023 Ditetapkan Naik 8,61 Persen, Jadi Rp 3.191.662
Jumat, 25-11-2022 - 15:37:20 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui sidang dewan pengupahan resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023, Kamis (24/11/2022). 

UMP Riau 2023 naik sebesar 8,61 persen dibandingkan tahun 2022. Seperti diketahui UMP Riau tahun 2022 sebesar Rp 253.098,52. Dengan adanya kenaikan 8,61 persen tersebut, maka UMP Riau tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.191.662,53.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi, Kamis (24/11/2022) mengatakan, penetapan UMP Riau tahun 2023 menggunakan formulasi baru yang mengacu pada Permenaker Nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 ditetapkan UMP Riau naik 8,61 persen.

"Sudau kita tetapkan UMP Riau tahun 2023 naik 8,61 persen menjadi Rp Rp 3.191.662,53," kata Imron. 

Setelah ditetapkan, pihaknya akan segera mengusulkan besaran UMP Riau 2023 itu ke Gubernur Riau untuk disahkan melalui Surat Keputusan (SK). 

Selanjutnya setelah SK keluar, SK UMP Riau 2023 akan diedarkan ke kabupaten kota untuk dijadikan sebagai acuan penetapan Upah Minimum Kabupaten kota (UMK) tahun 2023.

"Paling lama tanggal 28 November SKnya sudah disahkan. Jadi UMP ini nanti akan dijadikan sebagai pedoman dan acuan bagi Kabupaten kota untuk menetapkan UMK," sebutnya. 

(Mc-Riau)




 
Berita Lainnya :
  • Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri : Ramaikan Kota Istana
  • Dishub Tak Siagakan Petugas, Jalur Sepeda Jalan Diponegoro Kembali Jadi Tempat Parkir
  • KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, tidak Ada Debat Khusus Cawapres Seperti 2019
  • Pakar Hukum Gugat Peraturan KPU Nomor 23 ke MA
  • MTQ ke 23 Tingkat Kabupaten Siak 2023 Secara Resmi Ditutup Wakil Bupati Husni Merza
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Balap Sepeda Internasional Tour De Siak Resmi Dibuka, Alfedri : Ramaikan Kota Istana
    #2 Dishub Tak Siagakan Petugas, Jalur Sepeda Jalan Diponegoro Kembali Jadi Tempat Parkir
    #3 KPU Ubah Format Debat Pilpres 2024, tidak Ada Debat Khusus Cawapres Seperti 2019
    #4 Pakar Hukum Gugat Peraturan KPU Nomor 23 ke MA
    #5 MTQ ke 23 Tingkat Kabupaten Siak 2023 Secara Resmi Ditutup Wakil Bupati Husni Merza
    #6 Pembukaan Acara Tour de Siak Tahun 2023
    #7 APBD Kabupaten Siak TA 2024 Sebesar 2,9 Trilyun
    #8 Bupati H. Zukri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa Kemenkes
    #9 Ciptakan Pemilu Berkeadilan dan Damai Bawaslu Siak Taja Tabligh Akbar
    #10 Masyarakat Diminta Waspada, DBD di Riau Tembus 1.537 Kasus
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved