Breaking News
Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi | KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran | Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam | Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik | BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka | Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas Jumat, 29 Maret 2024

 
Bisakah Menikah karena Hamil Duluan? Ustaz Abdul Somad Bilang Bisa, tapi.....
Sabtu, 07-01-2023 - 16:01:37 WIB

RIAUTRUST.COM - Menikah karena hamil duluan ternyata sah, Namun, Ustaz Abdul Somad mengingatkan bahwa ada catatan yang perlu diperhatikan.

Di masyarakat, terkadang ada fenomena laki-laki dan perempuan yang berzina hingga hamil.

Lantas, apakah keduanya boleh dinikahkan? Bagaimana pandangan Islam terhadap hal ini?

Ustaz Abdul Somad memberi penjelasan melalui ceramahnya yang ditayangkan kanal YouTube Teropong Islam dan dikutip Suara.com.

Ternyata, orang yang menikah karena hamil duluan, maka pernikahannya adalah sah.

Baik secara agama maupun negara, pernikahan orang yang hamil duluan statusnya legal dan diakui.

Menurut Ustaz Abdul Somad, menikah karena hamil duluan atau tidak, pada dasarnya tidak ada perbedaan hukum.

Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terhadap anak yang dikandung oleh pasangan yang hamil duluan.

Pertama, anak di luar nikah tidak diperkenankan memakai bin atau binti nama ayahnya.

Anak tersebut harus menggunakan bin atau binti nama ibunya.

Kedua, jika anak tersebut laki-laki maka ia tidak bisa menjadi wali bagi adik-adik perempuannya.

Hal itu dikarenakan syarat menjadi wali adalah punya hubungan sedarah bapak.

Jika anak tersebut perempuan, maka walinya adalah hakim yang menikahkan ibunya.

Ketiga, anak yang dikandung juga tidak berhak atas warisan.***


Sumber
Suara.com




 
Berita Lainnya :
  • Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
  • KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
  • Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
  • Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
  • BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Mulai H-7 Idulfitri Angkutan Barang Dilarang Beroperasi, Melanggar Ada Sanksi
    #2 KPU Pertanyakan AMIN yang Baru Layangkan Keberatan Soal Gibran
    #3 Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Begini Tuntunan Adab Bepergian dalam Islam
    #4 Begini Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu Agar tak Salah Pilih Jelang Mudik
    #5 BC Bengkalis Musnahkan 19.800 Kg Mangga Asal Malaysia, Ada Tiga Tersangka
    #6 Serangan Udara Israel Hantam Lebanon Selatan, Pejuang Hizbullah Tewas
    #7 Ongkos Politik Makin Besar, SBY Titip Pesan ke Prabowo Perbaiki Sistem Pemilu
    #8 Cuaca Cerah Berawan, Waspada 120 Hotspot Terpantau di Riau
    #9 BBKSDA Evakuasi Beruang Madu Mangsa Ayam Warga Sabak Auh
    #10 Gelar Potang Balimau, Wabup Rohul: Ini Salah Satu Tradisi Budaya yang Harus Dilestarikan
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved