Lalai Terapkan Sistem K3 Migas, Pemuda Riau Minta PHR Blacklist 5 Subkontraktor

PEKANBARU- Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) menggelar aksi terkait kecelakaan kerja di lingkungan Pertamina Hulu Rokan ( PHR ). Aksi unjuk rasa tersebut digelar
di gerbang Pertamina Hulu Rokan Rumbai Camp Jl. Paus Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Kamis (02/03/23) siang.

Dalam aksinya para pendemo menuntut management PT Pertamina Hulu Rokan untuk memenuhi seluruh tanggungjawabnya sebagai Coorporation memberikan santunan kepada keluarga korban yang mengalami kecelakaan kerja.

Para mendeno juga menuntut management PHR memblacklist seluruh perusahaan subkontraktor yang telah lalai menerapkan sistem K3 Migas sehingga mengakibatkan kecelakaan Kerja.

"Nama - nama subkontraktor yang harus di blacklist, yakni; PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi, PT Asrindo Citra Seni Satria, PT Asia Petrocom Services, PT Andalan Permata Buana dan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri," ujar pendemo dalam orasinya.

Selain itu, AMPR juga menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas atas tragedi kelalaian kerja di lingkungan PHR.

"Kami juga menuntut Dewan Komisaris PHR untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Pimpinan Direksi PT Pertamina Hulu Rokan Jaffe A Suardi Dan EVP Upstream Business PT PHR Edwil Suzandi, hingga digelar RUPS," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Manejer CE Pertamina Hulu Rokan Wandedi menyatakan bahwa pihaknya akan tampung semua aspirasi yang telah disampaikan.

"Semua aspirasi yang telah disampaikan adik-adik akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pimpinan kami," ucap Wandedi.

Setelah mendengarkan tanggapan dari perwakilan Pertamina Hulu Rokan Aksi unjukrasa selesai, Massa aksi membubarkan diri secara tertib. (Jpr)

TERKAIT