Breaking News
Dalam Rangka Meningkan Kamtibmas Kapolres Pelalawan MOU Dengan SMP At-taqwa. | 369 JCH Bengkalis Resmi Dilepas, Ini Pesan Asisten I Setdaprov Riau  | 369 Jemaah Haji Kabupaten Pelalawan Dilepas Wakil Bupati Pelalawan | Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum | Jalan Parit Indah Pekanbaru Diperbaiki, Cek Rute Alternatif | PPIH Siapkan 5,7 Juta Box Masakan Khas Indonesia untuk Jemaah di Madinah Rabu, 31 Mei 2023

 
Panglima Besar DPP LSM-LMBR Minta Pemko Selesaikan Pembayaran Lahan Milik La Ode Abbas
Selasa, 21-03-2023 - 22:17:15 WIB
Lahan SMPN 48 dan Panglima Besar DPP LSM LMBR Provinsi Riau, DR. H. Mansur, SH

Pekanbaru - Peran sosial kontrol dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sangat penting dalam pembangunan nasional dan daerah pada semua sektor.

Dari keterlibatan peran aktif penting LSM untuk melakukan kontrol sosial terhadap semua sektor terutama pembangunan daerah kedepan. Sehingga sistem, tatacara penerapan kebijakan dan aturan yang dibuat dilaksanakan pemerintah semakin baik demi kepentingan masyarakat secara umum.

Panglima Besar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) Laskar Melayu Bersatu Riau (LMBR) Provinsi Riau, DR. H. Mansur, SH didampingi Panglima Muda DPD LSM-LMBR Kabupaten Kepulauan Meranti, Zul Arman meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sesegera mungkin menyelesaikan realisasi pembayaran ganti rugi terhadap lahan yang telah dibangun menjadi SMPN 48 Pekanbaru, kepada pemilik tanah La Ode Abbas dengan baik.

"Saya harap, mengingat dan menimbang demi kebaikan kedua belah pihak, antara pemerintah dan pihak Bapak La Ode Abbas dapat duduk semeja agar diselesaikan dengan baik–baik,” ujar DR. H. Mansur kepada awak media ini, Selasa (21/3/2023).

Menurut penjelasan kuasa pemilik tanah yang diberikan oleh La Ode Abbas, Yehuda Pattilawa mengatakan, Pemko Pekanbaru telah membangun SMP Negeri 48 Pekanbaru di atas tanah milik La Ode Abbas yang terletak di Jalan Labersa, Kelurahan Simpang Tiga, kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Saya pernah menghalangi saat beberapa unit satuan kerja di lingkup OPD Kota Pekanbaru memasang papan nama (papan plang) yang menyatakan tanah tersebut milik Pemko Pekanbaru. Karena saya sangat tahu dan yakin bahwa lahan yang dinyatakan lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan atau lahan hutan kota milik Pemko Pekanbaru tersebut itu adalah hak milik Pak La Ode Abbas,” kata Yehuda beberapa waktu lalu.

“Setelah saya telusuri dan mencari informasi yang meyakinkan dari pihak yang berkompeten, ternyata tanah yang akan dan atau  yang telah dibangun untuk SMP Negeri 48 Pekanbaru tersebut telah digantirugikan seluas lebih kurang 5 Hektar dengan harga per meter sebesar Rp800.000,-,” beber Yehuda.

Kemudian, tambahnya, di lahan yang sama yang dinyatakan sebagai lahan kota seluas lebih kurang 6 Hektar oleh Pemko Pekanbaru itu juga melakukan pembayaran ganti rugi.

"Namun anehnya, pemilik tanah La Ode Abbas tidak pernah menerima uang pembayaran yang telah direalisasikan Pemerintah Kota Pekanbaru,” jelas Yehuda Pattilawa.

(Mhd. Isaemiy)




 
Berita Lainnya :
  • Dalam Rangka Meningkan Kamtibmas Kapolres Pelalawan MOU Dengan SMP At-taqwa.
  • 369 JCH Bengkalis Resmi Dilepas, Ini Pesan Asisten I Setdaprov Riau 
  • 369 Jemaah Haji Kabupaten Pelalawan Dilepas Wakil Bupati Pelalawan
  • Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum
  • Jalan Parit Indah Pekanbaru Diperbaiki, Cek Rute Alternatif
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Dalam Rangka Meningkan Kamtibmas Kapolres Pelalawan MOU Dengan SMP At-taqwa.
    #2 369 JCH Bengkalis Resmi Dilepas, Ini Pesan Asisten I Setdaprov Riau 
    #3 369 Jemaah Haji Kabupaten Pelalawan Dilepas Wakil Bupati Pelalawan
    #4 Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum
    #5 Jalan Parit Indah Pekanbaru Diperbaiki, Cek Rute Alternatif
    #6 PPIH Siapkan 5,7 Juta Box Masakan Khas Indonesia untuk Jemaah di Madinah
    #7 Wakapolres Hadiri Ramah Tamah Pemkab Rohul dengan OJK, Perbarindo dan BPR-BPRS Nasional
    #8 IPW Nilai Polda Riau Lakukan Pelanggaran HAM dan Privasi Personal Terkait Penggerebekan Wakil Bupati
    #9 Pemrov Riau lepas 370 calon haji ke Madinah
    #10 Ini Tips agar Koper Bagasi Jemaah Tidak Tertukar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved