Pemdataan Legalitas Lahan Warga Dusun Sawah Godang-Bukit Intan Dimulai
Kamis, 28-03-2019 - 09:15:39 WIB
KUANSING, RIAUTRUST.COM - Setelah belasan tahun menunggu, akhirnya warga Dusun Sawah Godang - Bukit Intan Desa Logas, Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi terlihat sumringah. Bagaimana tidak, pemerintah setempat datang menghadiri undangan warga untuk membahas legalitas lahan yang mereka tempati, Senin (25/3/19).
"Kita tahu keluhan warga, semisal masalah infrastruktuk. Tentu itu sulit Kita ajukan, karena berdasarkan legalitas wilayah daerah ini yang belum sah. Makanya kita tuntaskan persoalan legalitas lahan di desa ini," ucap Camat Logas Tanah Darat, Jhon Pitte Alsi, S.IP dihadapan warga setempat.
Jhon Pitte menjelaskan, warga masyarakat yang bermukin di daerah ini harus memberitahukan kedatangan mereka. Pemberitahuan tinggal bagi warga pendatang ini agar pemerintah tahu, bahwa telah banyak warga yang menduduki wilayah ini. "Kalau tidak ada ajuan dari bawah, tentu kami sebagai pemerintah tidak tahu," imbuhnya.
"Ajukanlah, insha Allah walaupun tidak instan, tentu itu bisa jadi bahan pertimbangan," pungkasnya.
Terkait masalah pendidikan, Korwil Pendidikan Kecamatan Logas Tanah Darat, yang di dampingi Kepala Sekolah SDN 002 Logas Nurmiati, S.Pd menyampaikan, sekalipun di Dusun Sawah Godang-Bukit Intan ini Sekolahnya masih kelas jauh.
"Kita tidak pernah membedakannya, baik itu masalah buku maupun yang lainnya. Kita selalu memberikan semampu kita," tutupnya. (Binsar Pane)
Komentar Anda :