Breaking News
Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak | Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat Sabtu, 18 Mei 2024

 
Pemkab Bengkalis Lelang 69 Mobil Dinas Besok. Cek Harganya Disini
Selasa, 09-04-2019 - 14:22:51 WIB

BENGKALIS- - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis Provinsi Riau akan melelang sebanyak 69 unit kendaraan dinas (Mobnas) pada 10 April 2019.

"Kita jadwalkan besok, bekerja sama denganKantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Dumai. Proses lelang tersebut sepenuhnya dilakukan oleh Pejabat Lelang dari KPKNL Dumai bertempat di BPKAD Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kepala Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Alfianur Novizantara, Selasa.

Alfianur menghimbau kepada masyarakat yang beminat untuk mengikuti proses lelang agar mengetahui tata cara dan prosedur pelaksanaan lelang. Proses pelelangan secara online, menggunakan jaringan internet dengan metode open bidding atau penawaran terbuka. Waktu pelelangan dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB (waktu server aplikasi lelang). Untuk dapat mengikuti lelang tersebut calon pembeli harus terlebih dahulu mendaftarkan akun lelangnya serta menyetor uang jaminan penawaran paling lambat sehari sebelum lelang dilaksanakan.

Besarnya uang jaminan bervariasi sesuai dengan jenis dan tahun kendaraan. Mulai tahun 1997 sampai 2010, dengan nilai limit mulai nilai limit Rp1.100.000,- uang jaminan Rp500.000, hingga nilai limit Rp77.400.000,- uang jaminan Rp30.000.000,

Untuk mengetahui apa saja jenis kendaraan, harga limit kendaraan dan besaran nilai jaminan penawaran serta prosedur lelang dapat dilihat pada Pengumuman Lelang,silakanklik disini

Bagi calon peserta lelang, agar mengikuti tata cara dan prosedur lelang, seperti dicantum dalam website. Alfianur mengingatkan, calon peserta lelang agar terlebih dahulu melihat kendaraan dengan seksama di lokasi barang. Hal ini penting agar agar calon peserta mengetahui kondisi barang karena kendaraan yang dilelang, usianya sudah lama dan kondisinya rusak, sehingga perlu perbaikan.

“Agar tidak kecewa, makanya kami sarankan untuk datang dan melihat dari dekat kendaraannya. Saat ini kendaraan yang bakal dilelang berada di beberapa titik, yakni di di Bengkel Riki Desa Pedekik, Bengkalis, dudang Bappeda Bengkalis, Jl. Antara No. 451 Bengkalis. Terakhir berada Gudang BPKAD Jl. Gatot Subroto Bengkalis.

Dijelaskan Alfianur, pelelangan terhadap kendaraan dinas ini sebagai upaya penghapusan Barang Milik Daerah melalui mekanisme penjualan/lelang, mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Pelaksanaan lelang ini dalam rangka menatausahakan aset-aset kendaraan dinas yang secara fisik dan fungsinya membutuhkan biaya yang besar untuk pemeliharaannya sehingga dapat membebani anggaran Daerah," terangnya. [Ant]



 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #2 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #3 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #4 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #5 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #6 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #7 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #8 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #9 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #10 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved