Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, H Maryanto dan Edy Gunawan berlangsung Rabu malam (28/9/21) di ruang rapat utama DPRD Inhil dengan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sekd"> Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, H Maryanto dan Edy Gunawan berlangsung Rabu malam (28/9/21) di ruang rapat u" />
 

Breaking News
Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani | Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak | Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat Minggu, 19 Mei 2024

 
ADVERTORIL KEGIATAN DPRD INHIL
Dipimpin Wakil Ketua DPRD, Bupati Sampai Penjelasan RanPERDA Tentang APBD - P Inhil 2021
Rabu, 29-09-2021 - 21:25:55 WIB

TEMBILAHAN - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD -P) Inhil tahun 2021 pada papat paripurna ke 14 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, H Maryanto dan Edy Gunawan berlangsung Rabu malam (28/9/21) di ruang rapat utama DPRD Inhil dengan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sekdakab, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan lembaga lembaga di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021serta nota kesepakatan bersama DPRD dan Bupati tentang KUA PPAS tahun 2021, dilakukanlah penyusunan Ranperda Inhil tentang Perubahan APBD tahun 2021, " ungkap Bupati HM WARDAN dalam pembukaan sambutannya.

Mungkin gambar 1 orang dan dalam ruangan

Adapun poin poin yang mempengaruhi perubahan atas ranperda APBD tahun 2021 kata bupati adalah terbitnya beberapa peraturan pemerintah pusat diantaranya adalah

Peraturan Menteri Keuangan nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi covid 19 dan dampaknya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 94/PMK.07/2021.

Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Kemudian Keputusan Gubernur Riau nomor KPTS, 74/I/2021 tentang penetapan alokasi bantuan keuangan khusus Pemerintah Propinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang bersumber dari APBD Propinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Riau nomor KPTS, 488/V/2021.

"Selain beberapa ketentuan tersebut, ada juga faktor lain yang mempengaruhi perubahan anggaran, yakni adanya pergeseran dan rasionalisasi belanja untuk menyesuaikan capaian pelaksanaan kegiatan serta mengakomodir penganggaran berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, " papar Wardan.

Wakil ketua DPRD Inhil, H Mariyanto dalam sambutan penutupnya menyampaikan bahwa dewan akan membahas Ranperda APBD Perubahan tahun 2021 tersebut bersama seluruh fraksi dan akan segera memutuskan pada sidang paripurna ke 15 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.(Adv/zul)



 
Berita Lainnya :
  • Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
  • Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Perkuat Keimanan, WBP Wanita Muslim Lapas Pasir Pengaraian Diberi Siraman Rohani
    #2 Raih Rekor MURI, Lift Jembatan TASL Jadi Primadona Wisatawan Siak
    #3 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #4 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #5 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #6 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #7 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #8 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #9 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #10 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved