Breaking News
Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci | Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza | Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar | PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat | Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200 | Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan Sabtu, 18 Mei 2024

 
Kapolri: Banyak Merk-merk Baru Minyak Goreng Kemasan, Isinya Minyak Curah
Selasa, 05-04-2022 - 09:39:51 WIB

JAKARTA   - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan adanya modus baru kecurangan minyak goreng yang dilakukan para produsen, dan distributor minyak goreng di masyarakat.

Menurut Kapolri, modus baru tersebut dengan cara mengemas minyak goreng curah, menjadi merk premium untuk dijual ke masyarakat dengan harga yang tinggi.

Hal tersebut, dikatakan Kapolri setelah timnya menemukan adanya merk-merk baru minyak goreng kemasan di masyarakat, namun isinya berasal dari produsen minyak goreng curah.

Kapolri tak menyebutkan merk-merk baru yang bermunculan tersebut. Tetapi, dikatakan dia, merk-merk baru itu, tak terdaftar, pun tak berizin edar.

“Modus-modus repacking (pengemasan ulang) minyak goreng curah ini memunculkan merk-merk baru yang selama ini tidak pernah ada di pasaran. Ini tentu sangat merugikan, dan akan kita telusuri untuk dilakukan penindakan,” ujar Kapolri Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Kapolri menegaskan, pengemasan ulang minyak goreng curah menjadi jenis premium di masyarakat, adalah salah satu bentuk penipuan. Bukan cuma merugikan masyarakat sebagai pembeli dan konsumen, namun juga merugikan negara, karena produksi, dan harga minyak goreng curah tersebut mendapatkan subsidi dari negara.

Dari penelusuran timnya di kepolisian, lanjut Listyo, juga ditemukan adanya modus-modus kecurangan administratif di level produsen-produsen besar, dan menengah minyak goreng yang memalsukan dokumen, dan izin produksi minyak goreng curah, untuk kebutuhan industri.

“Ini juga akan terus kami pantau. Pergeseran produksi minyak goreng curah ke industri ini, pemalsuan dokumen sehingga kemudian mendapatkan bayaran subsidi yang tidak sesuai dengan realitas produksi, dan peruntukan, akan kita lakukan penindakan tegas,” ujar Listyo.

Mengatasi sejumlah masalah tersebut, dikatakan Listyo, Mabes Polri, bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setuju untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama pengawasan terhadap produsen, distribusi minyak goreng.

Listyo menerangkan, satgas tersebut nantinya akan diisi oleh anggota kepolisian dari berbagai divisi, sampai ke daerah bersama pejabat-pejabat di Kemenperin.

Satgas tersebut akan melakukan pengawasan selama 24 jam terhadap pabrik-pabrik, dan perusahaan-perusahaan yang mempriduksi minyak goreng. Pengawasan juga akan melekat pada pendistribusian dan edaran, sampai harga jual di pasaran, agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

republika.co.id



 
Berita Lainnya :
  • Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
  • Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
  • Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
  • PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
  • Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
    #2 Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Siak 2024 Resmi di Tutup Wakil Bupati Siak Husni Merza
    #3 Manajemen RSUD Dumai Dinilai Peduli Masyarakat Sekitar
    #4 PN Pasir Pengaraian,Gelar Sidang Lanjutkan, Saksi Penggugat Masita Sempat Adu Mulut dengan Tergugat
    #5 Bupati Pelalawan Bersama Forkompinda Lakukan Penanaman Padi Perdana IP 200
    #6 Permudah Layanan Pengaduan, Pemkab Siak Luncurkan Aplikasi SIP PUAN
    #7 Haji Ibadah Fisik, Bupati Alfedri Minta Calon Jamaah Haji Jaga Kesehatan
    #8 IKMR Dumai Galang Bantuan untuk Musibah Sumbar
    #9 Malu Negaranya Dukung Perang Israel di Gaza, Mayor AD Amerika Mundur
    #10 Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved