Breaking News
Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 | Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai Jumat, 26 April 2024

 
Pasar Direbut Malaysia, Ekonom Minta RI Cabut Larangan Ekspor CPO
Senin, 09-05-2022 - 07:53:14 WIB

JAKARTA - Ekonom mengusulkan pemerintah untuk segera mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) sebagai langkah untuk merebut kembali pasar ekspor sawit yang kini didominasi oleh Malaysia.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan dengan pencabutan larangan ekspor, Indonesia akan kembali perform di pasar ekspor kelapa sawit dan turunannya.

"Cuma yang harus diwaspadai ini kan selama larangan ini berlaku masih banyak tumpukan CPO di dalam negeri, dan itu ada masa expired. Bisa rugi kalau terlalu lama disetop, jadi harus disalurkan. Apalagi CPO dan turunannya sebagian besar kan pasarnya di ekspor," kata Faisal kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/5).

Faisal mengatakan masalah harga minyak goreng yang masih tinggi tidak bisa diselesaikan hanya dengan melarang ekspor CPO.

"Ini akar masalahnya harus dicari,"katanya.

Direktur Center of Economics and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira juga mengatakan opsi terbaik adalah segera mencabut larangan ekspor CPO.

Selain itu, untuk merebut kembali pasar ekspor yang telah didominasi Malaysia, pemerintah perlu memfasilitasi pemain sawit dengan calon buyer luar negeri untuk normalisasi perdagangan kembali

"Misalnya ada calon buyer potensial di negara tujuan ekspor CPO maka atase perdagangan dan kedutaan besar bisa fasilitasi business matching," kata Bhima.

Di sisi lain, menurutnya, pemerintah juga perlu memperluas pasar/buyer yang potensial ke negara alternatif misalnya Afrika atau Timur Tengah.

Adapun Bhima mengatakan Malaysia sebelumnya memiliki porsi sekitar 27 persen dari total produksi CPO dunia atau memiliki kapasitas produksi 20 juta ton per tahun.

"Dengan absennya Indonesia di pasar CPO internasional pasca pelarangan ekspor, akhirnya Malaysia menjadi penguasa 84 persen total ekspor CPO," kata Bhima.

Menurutnya ini adalah kesalahan kebijakan sehingga membuat Malaysia mendapat durian runtuh dua kali.

Pertama, harga CPO pasca pelarangan ekspor naik 9,8 persen dibanding satu bulan yang lalu.

"Harga CPO saat ini tercatat 6.400 RM per ton," lanjutnya.

Kedua, importir sawit khususnya di India, China dan Eropa mencari alternatif sawit ke Malaysia.

Akibatnya, petani dan ekosistem industri CPO di Malaysia kebanjiran kontrak. Dikhawatirkan kontrak berlaku jangka panjang minimum 1 tahun ke depan.

"Ketika pelarangan ekspor CPO dicabut, tidak mudah bagi produsen sawit Indonesia mencari calon buyer karena sudah terikat kontrak dengan Malaysia," katanya.

Adanya larangan ini membuat devisa ekspor hilang hingga US$3 miliar per bulan. Hal lain, Indonesia juga tak serta merta dengan mudah mendapatkan kembali buyer CPO di pasar internasional meski nantinya mencabut larangan ekspor

"Tidak semua otomatis kembali normal. Apalagi dampak pelarangan ekspor CPO menimbulkan trauma bagi buyer di luar negeri karena ketidakpastian kebijakan di Indonesia cukup tinggi," katanya.

Sebelumnya, mengutip CNBCIndonesia.com, Data ITS perusahaan surveyor kargo menyebut pada 1-5 Mei ekspor CPO Malaysia melonjak 67 persen dibandingkan periode yang sama bulan sebelumnya.



Cnnindonesia.com




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #2 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #3 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #4 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #5 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #6 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #7 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #8 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #9 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #10 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved