Breaking News
Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita | Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 Sabtu, 27 April 2024

 
Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Ketua MUI: Tak Hormati Norma Indonesia
Minggu, 22-05-2022 - 11:22:23 WIB

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini.

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya di Twitter, Sabtu (21/5/2022).

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu  diri dan tahu tata krama negara di mana dia berpijak," tambahnya.

Kiai Cholil sebelumnya juga menuturkan, dalam ajaran Islam, masalah LGBT merupakan kondisi tidak normal. Sehingga masyarakat jangan sampai menganggap pasangan sejenis sebagai hal lumrah akibat seringnya promosi LGBT.

"Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kodratnya. Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya," ujarnya.

Isu LGBT ini juga ditolak ulama-ulama dunia, Lembaga fatwa Mesir, Dar al-Iftaa telah mengeluarkan beberapa fatwa yang menekankan larangan homoseksualitas dan bahkan menggambarkannya sebagai “perbuatan keji.” Homoseksualitas disebut mutlak dilarang karena akibat yang ditimbulkannya.

Dijelaskan juga bahwa semua agama monoteistik menolak homoseksualitas dan menyebutnya sebagai penyimpangan dari nilai-nilai agama sepanjang sejarah. Ini digambarkan sebagai suatu tindakan yang menjijikkan, yang tidak diterima oleh agama, atau naluri normal dan perilaku ini dikatakan tidak boleh dibenarkan atas nama kebebasan pribadi.  

Sebelumnya, melalui unggahan di akun resmi @UKinIndonesia, Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara monarki tersebut melawan homofobia yang diperingati setiap 18 Mei sebagai Hari Anti-Homofobia internasional.

Dalam unggahannya tersebut, Kedubes Inggris menegaskan hak LGBT+ adalah bagian hak asasi manusia dan juga berjanji akan terus mendukung hak tersebut.

"UK bersikap bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu tak ternilai. Semua orang, di mana pun, harusnya bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi. Mereka seharunya tak perlu merasa malu atau merasa bersalah karena menjadi diri mereka sendiri," sebagaimana dikutip pada Jumat (20/5/2022).     

REPUBLIKA.CO.ID




 
Berita Lainnya :
  • Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Indra Mukhlis Adnan Berpulang, Ketua DPRD Inhil Ikut Berduka Cita
    #2 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #3 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #4 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #5 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #6 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #7 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #8 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #9 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #10 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved