Breaking News
Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun | Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan | Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor | Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya | Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan | Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri Selasa, 19 Maret 2024

 
Tok! DPRD Riau Restui KUA-PPAS Perubahan APBD Riau 2022
Jumat, 23-09-2022 - 05:46:30 WIB

PEKANBARU - Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau 2022 telah resmi ditandatangani nota kesepakatannya.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Brigjen TNI (Purn), Edy Natar Nasution dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Kamis (22/09/2022) malam.

Perlu diketahui, Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Riau 2022 dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto mengatakan, pada pertemuan sebelumnya Gubernur Riau telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS perubahan APBD provinsi Riau tahun anggaran 2022 kepada DPRD Provinsi Riau.

Menurutnya, melalui rapat musyawarah DPRD Provinsi Riau menyepakati untuk dilakukan rapat paripurna sebagaimana yang dilaksanakan pada hari ini.

Dikatakan dia, penandatanganan nota kesepatakan itu merupakan penjabaran konkrit dari peraturan tata tertib DPRD provinsi Riau nomor 1 tahun 2020 pasal 18 ayat 2.

"Disebutkan, bahwa fungsi anggaran dilaksanakan dengan cara membahas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PAS) yang disusun oleh Gubernur berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah,” katanya.

Ia juga menjelaskan, bahwa kegiatan persetujuan kebijakan umum ini tertuang  dalam Peraturan DPRD Riau Nomor 1 tahun 2020 pasal 19 ayat 6.

“Dan pada pasal 19 ayat 6, yang berbunyi kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD provinsi Riau dalam rapat paripurna,” jelasnya.

Diakhir penyampaiannya, Hardianto memberikan ucapan terima kasih kepada badan anggaran dan para komisi yang bersama-sama dengan OPD di lingkup Pemprov Riau karena elah bekerja keras selama ini.

“Sehingga, pembahasan perubahan rancangan APBD provinsi Riau tahun anggaran 2022 dapat kita selesaikan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi. Semoga ini berkah untuk kemajuan negeri.” tutupnya.

(Mcr)




 
Berita Lainnya :
  • Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
  • Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
  • Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
  • Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
  • Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Begini Aturan THR Bagi Karyawan Masa Kerja Sebulan sampai Setahun
    #2 Tarif Sejumlah Tol Naik Jelang Lebaran, Menteri PUPR: Sudah Ditunda 6 Bulan
    #3 Jembatan Sei Pakning-Bengkalis Riau Mulai Dilirik Investor
    #4 Kabar Baik, Sebelum Lebaran Pemko Pekanbaru akan Overlay Jalan Purwodadi dan Taman Karya
    #5 Siaga Darurat Bencana Karhutla, Pemkab Siak Apel Gelar Pasukan
    #6 Bagi-bagi Jatah, Golkar Minta 5 Kursi Menteri
    #7 8 Manfaat Konsumsi Kurma Saat Puasa
    #8 Sesumbar Donald Trump: Jika Saya Tak Menang dalam Pilpres 2024, Demokrasi AS Terancam
    #9 Hadapi Mudik Lebaran, UPT VI Dinas PUPR Gesa Perbaikan Tiga Ruas Jalan di Rohul
    #10 Besok Indra SE Dijadwalkan Dilantik Jadi Pj Sekdaprov Riau
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved