Breaking News
Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar | Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah | Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau | Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya | Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya | Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya Sabtu, 27 Juli 2024

 
Bupati Afrizal Sintong Hadiri Paripurna Pengesahan Perda Pemilihan Penghulu
Kamis, 10-11-2022 - 05:50:37 WIB

ROKAN HILIR, RIAUTRUST.com - Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Rohil, Rabu (9/11/2022). Pada paripurna kali ini, ada tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disahkan DPRD dan Pemkab Rohil menjadi Perda.

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdullah didampingi Wakil Ketua Hamzah. Tampak Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Rohil dan pengurus LAM Rohil lainnya, serta seluruh kepala OPD.

Dari tiga Ranperda itu, hanya satu ranperda yang disahkan yakni Penyampaian Laporan akhir Pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu oleh Pansus DPRD sekaligus pengambilan keputusan.

Sedangkan dua ranperda lainnya ditarik kembali karena tidak bisa dilanjutkan pembahasannya dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan Gubernur Riau.

Dua ranperda itu adalah Penyampaian laporan akhir Pansus DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2022 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang dan Penyampaian laporan akhir Pansus DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2012 tentang tarif pelayanan air minum pada unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum dinas PUTR Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang telah bekerja keras hingga Ranperda tersebut bisa disahkan dan segera dibuatkan peraturan bupati (Perbup).


Dijelaskan Bupati, perubahan Ranperda pemilihan Penghulu (Pilpeng) ini diajukan atas beberapa pertimbangan. Diantaranya, sesuai dengan Permendagri no 72 tahun 2020 yang terkait didalamnya adalah penambahan persyaratan calon Penghulu tentang perlunya Warkah dari LAM.

Bupati menjelaskan, untuk Ranperda pelayanan air minum dan tera ulang, berdasarkan beberapa kali rapat pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah serta konsultasi dengan biro hukum Provinsi Riau disimpulkan harus diajukan dalam suatu Ranperda tentang pajak daerah sebagai UU No 94 Tahun 2022. Oleh sebab itu Pemkab Rohil akan memasukkannya kedalam Pajak dan retribusi daerah kedalam Program Perda Pemkab Rohil tahun 2023.

"Terkait kedua ranperda ini, kami pemerintah daerah sangat setuju ranperda ini ditarik kembali," sebut Afrizal.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Abdullah berharap dengan disahkannya Perda tentang Pilpeng tersebut meminta agar Pemerintah Rohil segera membentuk panitia Pilpeng. Pasalnya sejak September kemarin sudah ada sebanyak 50 kepala desa yang sudah habis masa jabatannya. (ADV)




 
Berita Lainnya :
  • Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
  • Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
  • Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  • Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
  • Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
    #2 Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
    #3 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    #4 Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
    #5 Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
    #6 Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya
    #7 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    #8 Jemaah Haji Asal Inhil yang Sempat Dirawat di RS Germany Madinah Kembali di Tanah Air
    #9 Disesalkan, Fasilitas Olahraga Pertamina Tak Boleh Dipakai untuk Kejurkot Dumai
    #10 SDIT Ath Thariq 1 Dumai Laksanakan Training Peningkatan Mutu Guru
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved