Breaking News
Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar | Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah | Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau | Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya | Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya | Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya Sabtu, 27 Juli 2024

 
Penyidikan Umum Rampung,
Polda Riau Belum Tetapkan Tersangka Kredit Fiktif Rp1,8 Miliar BRK Syariah Capem Duri
Selasa, 29-11-2022 - 06:12:35 WIB

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah merampungkan proses permintaan keterangan saksi dalam perkara dugaan penyimpangan yang terjadi di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah pada Kantor Cabang Pembantu (Capem) Syariah Duri senilai Rp1,8 miliar.

Penanganan perkara ini telah ditingkatkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau ke penyidikan belum lama ini. Kendati telah menuntaskan pemeriksaan saksi tapi penyidik belum menetapkan tersangka.

"Belum (penetapan tersangka). Masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP," ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ferry Irawan, Senin (28/11/2022).

Terpisah, Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Ardian, membenarkan proses pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan umum ini telah rampung. Kini penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.

"Sudah (rampung pemeriksaan saksi). Tinggal tunggu PKKN (Perhitungan Kerugian Keuangan Negara,red) dari BPKP saja," kata Teddy.

Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa, kata Teddy, telah mencapai belasan orang. Termasuk di dalamnya saksi ahli. "17 saksi dan 2 ahli," pungkas Teddy.

Untuk diketahui, pengusutan dugaan korupsi ini bermula dari adanya laporan pihak bank terkait pemberian fasilitas murabahah atau kredit syariah ke debitur.

Pihak BRK Syariah di Duri menyebut kredit fiktif itu terjadi dalam kurun waktu 2013-2014. Ada empat orang debitur yang menerima fasilitas kredit syariah. Diduga pemberian fasilitas itu tidak sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan terjadinya kredit macet.

Sebelumnya, penyidik telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan kredit fiktif di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Duri ke kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (13/10/2020). Lima orang jaksa ditunjuk untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.

"Sudah ditunjuk 5 orang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto, Jumat (14/10/2022).

Dalam kasus ini, diduga telah terjadi pelanggaran Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber:
Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
  • Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
  • Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  • Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
  • Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
    #2 Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
    #3 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    #4 Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
    #5 Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
    #6 Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya
    #7 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    #8 Jemaah Haji Asal Inhil yang Sempat Dirawat di RS Germany Madinah Kembali di Tanah Air
    #9 Disesalkan, Fasilitas Olahraga Pertamina Tak Boleh Dipakai untuk Kejurkot Dumai
    #10 SDIT Ath Thariq 1 Dumai Laksanakan Training Peningkatan Mutu Guru
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved