Breaking News
Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan | Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji | Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau | Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car | Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana? | Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan Senin, 6 Mei 2024

 
Buron Kasus Korupsi di Inhu Ditahan Jaksa
Senin, 16-01-2023 - 20:41:03 WIB

RENGAT - Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau menahan tersangka DZ  (mantan anggota DPRD Kabupaten Inhu)  setelah menyerahkan diri di Pekanbaru, Senin, dalam kasus dugaan korupsi APBD Indragiri Hulu tahun anggaran 2005 - 2008 yang merugikan negara sekitar Rp116 miliar.

DZ adalah tersangka lain dalam perkara Thamsir Rachman dalam kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp116.306.144.361," kata Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto di Pekanbaru, Senin.

Sebelumnya DZ ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2005-2008 pada Desember 2022 lalu.

Sebelumnya, tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Kejati Riau.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI No: 336 K/Pid.Sus/2014 Tanggal 10 Februari 2015, dari hasil penyidikan tersangka merupakan kontraktor dalam perkara ini  belum mengembalikan kasbon sebesar Rp850.000.000.

"Kasbon yang berasal dari Kas Daerah Inhu tersebut ternyata digunakan untuk kebutuhan pribadinya," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka inisial DZ disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999. Dan, yang telah ditambah atau diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Guna mempercepat proses penyidikan berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP,  Penyidik Kejati Riau melakukan penahanan Rutan terhadap tersangka DZ di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari ke depan. 
 

Sumber
Antara




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
  • Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
  • Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
  • Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
  • Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Bupati Zukri Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Pelalawan
    #2 Kemenag: Kuota Indonesia sudah Terpenuhi, Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji
    #3 Cuaca di Arab Saudi Diperkirakan Capai 50 Derajat Celcius, Kadiskes Imbau JCH Riau
    #4 Husni dan Istri Tampil Serasi Kenakan Busana Karya Lulusan SMK Pariwisata Siak di Lancang Kuning Car
    #5 Air Putih Dingin Vs Air Putih Suhu Ruang, Lebih Sehat Mana?
    #6 Warga Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang di Akhir Pekan
    #7 Forsesdasi dan Apeksi Nyatakan Sikap, Dorong Pusat Alokasikan Anggaran Sesuai Kebutuhan Daerah
    #8 Efek Samping Vaksin AstraZeneca Berbahaya, Kemenkes Bilang Begini
    #9 Jelang Keberangkatan JCH Pekanbaru, Kota Makkah Dilanda Cuaca Ekstrem
    #10 Kemenag: 195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved