Breaking News
Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 | Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai Jumat, 26 April 2024

 
Anwar Ibrahim Desak Pemerintah Swedia Hukum Pembakar Alquran
Senin, 23-01-2023 - 07:05:43 WIB

KUALA LUMPUR -- Malaysia mengutuk keras tindakan Islamofobia dari ekstremis politisi sayap kanan Swedia-Denmark Rasmus Paludan yang membakar Alquran di Stockholm, Swedia, pada Sabtu (21/1).

Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pernyataan pers pada Ahad (22/1/2023) mengatakan Malaysia mendesak pemerintah Swedia untuk segera mengambil tindakan terhadap sang pelaku dan memastikan langkah drastis di masa depan untuk mencegah meningkatnya Islamofobia di Swedia.

Menurut Anwar, penodaan secara terang-terangan terhadap kitab suci umat Islam itu dan tidak adanya tindakan dari pemerintah Swedia sama saja dengan mengobarkan Islamofobia.

Dia mengatakan Malaysia mengecam kejahatan kebencian berulang yang menyasar Muslim di dunia.

Malaysia juga mengecam segala bentuk hasutan untuk menyebarkan kebencian dan mengembuskan rasisme dalam kata, perbuatan dan pandangan, kata Anwar.

Malaysia, kata dia, menegaskan kembali pentingnya penegakan prinsip-prinsip dialog, keterlibatan dan saling menghormati dalam penyelesaian perselisihan.

Malaysia juga menyerukan komunitas internasional untuk menolak penyerangan terhadap ras dan agama dengan dalih kebebasan berekspresi, untuk tetap bersatu melawan segala bentuk penghasutan untuk kebencian dan kekerasan, ujar Anwar.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Alquran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.

Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Alquran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Sumber :
Antara




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #2 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #3 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #4 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #5 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #6 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #7 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #8 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #9 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #10 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved