Breaking News
Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes | Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong | Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal | Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM | AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023 | Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai Jumat, 26 April 2024

 
Mantan Kepala Cabang BRK Duri Diringkus di Yogyakarta, Ini Kasusnya
Selasa, 24-01-2023 - 05:50:38 WIB

PEKANBARU - Aparat DirektoratReserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap mantan Pemimpin PT Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Pembantu Syariah Duri terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas Pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan, Kamis (19/1).

Atas kejadian yang tidak sesuai dengan ketentuan (SOP) tersebut, BRK mengalami kerugian Rp1.103.660.905,27.

Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Senin, Kombes Pol Sunarto menjelaskan saat ini tersangka berinisial END (56) sudah diamankan untuk proses lebih lanjut.

"END merupakan salah satu mantan karyawan BRK. Tersangka ini diduga melakukan dugaan korupsi perbankan di Bank RK Cabang Pembantu Syariah Duri Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Bengkalis," sebut Sunarto membenarkan.

Peristiwa rasuah tersebut dilakukan tersangka saat menjadi Kepala Cabang Bank BRK periode bulan Mei 2013 sampai bulan Agustus 2013.

"Waktu kejadian periode bulan Mei sampai bulan Agustus 2013. Adapun modus tersangka saat bertugas sebagai Pemimpin BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan fasilitas pembiayaan Murabahah kepada debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan," paparnya.

Lanjut Sunarto, selama periode tersebut BRK Cabang Pembantu Syariah Duri memberikan pembiayaan kredit IB Usaha Mikro dan Kecil Murabahah kepada empat debitur perorangan yang diduga tidak sesuai ketentuan. Atas penyaluran pembiayaan tersebut, Bank BRK mengalami kerugian miliaran rupiah.

"END sendiri diamankan di kediamannya di Kelurahan Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta," pungkasnya.

Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sumber
Antara




 
Berita Lainnya :
  • Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
  • Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
  • Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
  • Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
  • AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Kepala Bayi Putus Tertinggal di Rahim Ibu, Polisi Duga Ada Kelalaian Nakes
    #2 Oknum Wartawan Ini Menjadi Otak Investasi Bodong
    #3 Panen Raya Melon di Siak Kecil, Bupati Ajak Kelola Lahan Secara Optimal
    #4 Amnesty International: Artificial Intelligence Jadi Ancaman Baru bagi HAM
    #5 AS Akui Israel Bunuh dan Lukai 80.000 Warga Palestina di Gaza hingga Akhir 2023
    #6 Visa Jemaah Calon Haji Riau Dicetak, 6 Kloter Sudah Selesai
    #7 Penetapan NIP PPPK Pemprov Riau 2023 Masih Diproses BKN
    #8 Kisah Sulit Melaksanakan Haji di Zaman Khalifah Umar Bin Khattab
    #9 Thailand akan Bangun Gedung Tertinggi di Dunia, Ingin Kalahkan Burj Khalifa
    #10 Hujan Bakal Mengguyur Sebagian Wilayah Riau Hari Ini
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved