Breaking News
Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar | Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah | Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau | Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya | Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya | Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya Sabtu, 27 Juli 2024

 
Hari Kejepit dan Ancaman Potong Tunjangan untuk ASN yang Berani Bolos
Jumat, 24-03-2023 - 09:24:00 WIB

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos pada Jumat ini (24/3), atau yang diistilahkan sebagai hari kejepit, akan dikenakan sanksi potongan tunjangan kinerja (Tukin).

"Sanksi untuk ASN yang memilih untuk tidak masuk kerja tanpa mengajukan cuti (TK) akan dikenakan pemotongan tunjangan kinerja (pasal 8, Peraturan BKN 10/2022)," ujar Plt. Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Kamis (23/3).

Libur nasional perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 pada Rabu (22/3) yang dilanjutkan dengan libur cuti bersama pada Kamis (23/3) menjadikan hari Jumat (24/3) sebagai Harpitnas, istilah populer masyarakat Indonesia pada hari yang berada di antara dua hari libur.

Iswinarto juga menyebut ASN yang bolos tidak hanya dikenakan pemotongan Tukin, melainkan juga dapat diberi hukuman disiplin ringan hingga berat. Hukuman tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Disiplin PNS 94/2021 Pasal 9,10, dan 11.

"Untuk hukuman disiplin ringan, jika tidak masuk kerja mulai dari tiga hari kerja tanpa keterangan, diberikan teguran lisan). 4-6 hari kerja (teguran tertulis). 7-10 hari kerja (pernyataan tidak puas secara tertulis)," jelasnya.

Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik (Dakip) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce juga mengatakan hal yang serupa. Dia menyebut bahwa PP 94 bahkan dapat dihitung secara kumulatif.

"Sebenarnya kan kalau sekarang aturannya di PP 94 kan kumulatif juga, nanti kan bisa dihitung juga secara tahunan gitu," kata dia

Alih-alih bolos, menurut Averrouce, sebagian besar ASN akan mengambil cuti pada Harpitnas. Hal ini dikarenakan para pegawai diperkirakan sudah tahu jadwal libur tersebut, sehingga bisa mengambil cuti tahunan sejak jauh-jauh hari.

"Kalau ada hari kejepit kan nggak ada larangan untuk mengajukan cuti. Cuti tahunan kan masih berhak," imbuhnya.

Sumber     :     
Cnnindonesia.com




 
Berita Lainnya :
  • Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
  • Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
  • Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  • Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
  • Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
  •  
    Komentar Anda :

     
    Berita Terkini Indeks
    #1 Astaga! 197.054 Anak Indonesia Terlibat Judi Online, Transaksinya Capai Rp293,4 Miliar
    #2 Kenali Delapan Tanda Tubuh Anda Kelebihan Gula, dari Mudah Lapar hingga Gampang Marah
    #3 Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
    #4 Pemprov Riau Siap Bangun Pelabuhan Baru untuk Daerah, Ini Syaratnya
    #5 Tim Gabungan Razia Prostitusi Terselubung di Bungaraya Kabupaten Siak, Ini Hasilnya
    #6 Tol XIII Koto Kampar Segera Berbayar, Ini Nilai Tarifnya
    #7 Sudah Lakukan Modifikasi Cuaca Tapi Hujan tak Kunjung Turun, Ini Penjelasan BPBD Riau
    #8 Jemaah Haji Asal Inhil yang Sempat Dirawat di RS Germany Madinah Kembali di Tanah Air
    #9 Disesalkan, Fasilitas Olahraga Pertamina Tak Boleh Dipakai untuk Kejurkot Dumai
    #10 SDIT Ath Thariq 1 Dumai Laksanakan Training Peningkatan Mutu Guru
     

    Riautrust.com adalah media online yang melayani informasi dan berita dengan mengutamakan kecepatan serta kedalaman informasi. Selengkapnya

    free html hit counter
     
    Quick Links
     
    + Home
    + Redaksi
    + Disclaimer
    + Pedoman Berita Siber
    + Tentang Kami
    + Info Iklan
     
    Kanal
     
    + Riau Region
    + Politik
    + Ekbis
    + Metropolitan
    + Peristiwa
    + Nasional
    + Sport
    + SainsTech
    + Showbiz
    + Mozaik
    + Lifestyle
    + Internasional
    + Indeks
     
     

    Alamat Redaksi/Pemasangan iklan:

     
    Komplek Beringin Indah
    Jalan Kulim No. 121, Pekanbaru, Riau
    (0761)63515 - 0812-76-47104

    iklan_riautrust@yahoo.com
    redaksi_riautrust@yahoo.com
    www.riautrust.com
     
    Copyright © 2023 riautrust.com, all rights reserved